Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kolaborasi Jamkrindo-Kejagung Dorong Pemberdayaan Sosial Kepri

Kolaborasi Jamkrindo-Kejagung Dorong Pemberdayaan Sosial Kepri Kredit Foto: Jamkrindo
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) memperkuat peran sosialnya melalui kolaborasi dengan Kejaksaan RI dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam program keadilan restoratif yang dilaksanakan pada Kamis (4/12/2025) di Tanjungpinang. Kolaborasi ini berfokus pada pemulihan hubungan sosial, peningkatan keterampilan peserta program, dan pengembangan sumber daya manusia sebagai bagian dari tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan.

Jamkrindo menyampaikan dukungannya pada kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dan Pemprov Kepulauan Riau, serta kerja sama antara Kejaksaan Negeri dan pemerintah kabupaten/kota di wilayah tersebut. Direktur Manajemen SDM, Umum, dan Manajemen Risiko Jamkrindo, Ivan Soeparno, menegaskan komitmen perusahaan dalam mendukung peningkatan kapasitas para peserta program keadilan restoratif melalui pelatihan dan pendampingan usaha.

Pidana kerja sosial sebagai bagian dari restorative justice menjadi fokus dalam penguatan ekosistem pemulihan bagi pelaku dan korban. Dukungan pelatihan diberikan untuk membantu peserta memperoleh keterampilan produktif agar dapat kembali berdaya dan aktif di masyarakat.

Baca Juga: Jamkrindo Gandeng Kejagung dan Pemprov Riau Perkuat Restorative Justice

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Agung yang memberi kesempatan kepada Jamkrindo untuk berkontribusi pada program keadilan restoratif melalui pemberian pelatihan bagi para peserta keadilan restoratif,” ujar Ivan Soeparno. Ia menyebut sejumlah pelatihan yang telah diberikan, seperti pelatihan usaha laundry sepatu, pembuatan parfum laundry, dan parfum Eau de Parfum.

Komitmen Jamkrindo selaras dengan Asta Cita Pemerintah, khususnya penciptaan lapangan kerja berkualitas, penguatan kewirausahaan, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui program UMKM dan pemberdayaan masyarakat. Melalui kombinasi bisnis inti berupa penjaminan kredit UMKM dan program TJSL, perusahaan mendorong dampak sosial dan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Selain dukungan pelatihan, Jamkrindo dan Holding Indonesia Financial Group (IFG) juga telah menjalankan kegiatan pemberdayaan di sejumlah wilayah di Kepulauan Riau. Program tersebut mencakup pembagian perlengkapan sekolah, pemeriksaan gigi gratis untuk siswa SD, hingga penyaluran bantuan sembako bagi masyarakat yang membutuhkan.

Baca Juga: Jamkrindo Kembangkan Pelatihan Produktif bagi Peserta Pidana Sosial

Dalam konteks penguatan iklim usaha daerah, Jamkrindo mengapresiasi langkah Pemprov Kepulauan Riau dalam mendorong pertumbuhan sektor produktif melalui kebijakan yang kondusif bagi para pelaku usaha. Perusahaan juga memperkuat dukungan melalui layanan penjaminan surety bond untuk memastikan pengadaan barang dan jasa berjalan tepat waktu, transparan, dan akuntabel.

“Melalui penjaminan surety bond, Jamkrindo memberikan kepastian hukum dan keuangan bagi seluruh pihak yang terlibat dalam proses pengadaan, sejalan dengan Peraturan LKPP Nomor 4 Tahun 2024,” kata Abdul Bari. Ia menegaskan bahwa penjaminan tersebut mendorong terciptanya ekosistem usaha yang sehat dan mendukung percepatan pembangunan daerah.

Dari sisi penegakan hukum, Direktur C pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Agoes Soenanto Prasetyo, menekankan bahwa penandatanganan kerja sama bukan hanya seremonial, tetapi bentuk nyata sinergi dalam penerapan pidana kerja sosial. Menurutnya, model pemidanaan alternatif ini harus dijalankan tanpa paksaan, tanpa komersialisasi, dan sesuai regulasi. Ia menambahkan bahwa pidana kerja sosial memberikan ruang bagi pelaku tindak pidana untuk berkontribusi positif melalui kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: