Kredit Foto: Istimewa
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan Indonesia memiliki potensi besar di sektor industri kecil dan menengah (IKM), namun harus didukung dengan kesiapan sumber daya manusia (SDM).
Salsah satunya adalah melalui penguasaan teknologi digital agar IKM mampu memaksimalkan peluang pasar, terutama di tengah perubahan lanskap bisnis global yang semakin terdorong oleh teknologi dan perilaku konsumen berbasis digital.
Baca Juga: RI Perluas Jejaring Industri Halal di Pasar Jepang
"Potensi itu harus didukung dengan kemampuan pemasaran modern. Pemerintah mendorong IKM untuk adaptif, inovatif, dan menguasai platform digital agar produk lokal semakin mudah ditemukan, diterima pasar, dan memiliki daya saing," ucap Menperin, dikutip dari siaran pers Kemenperin, Senin (8/12).
Menperin menilai, penguatan literasi digital sektor IKM merupakan langkah penting dalam mendorong ekspansi pasar domestik, sekaligus mendongkrak kontribusi IKM terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
“Upaya ini juga sejalan dengan agenda pemerintah dalam upaya mempercepat industrialisasi, yang memacu penciptaan nilai tambah, serta meningkatkan pendapatan pelaku usaha kecil dan menengah,” tuturnya.
Sejalan dengan arahan tersebut, Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA) terus memperluas kapasitas pemasaran digital IKM sebagai strategi memperkuat akses pasar.
Pemanfaatan kanal digital dinilai efektif, mudah, dan efisien dalam meningkatkan penjualan produk IKM, sekaligus mengurangi hambatan geografis dan biaya pemasaran.
Direktur Jenderal IKMA Reni Yanita menyampaikan, adopsi pemasaran digital menjadi kebutuhan mendesak bagi pelaku IKM.
“Dengan keterbatasan modal, IKM memiliki ruang gerak yang sempit dalam pemasaran konvensional. Pemasaran digital membuka kesempatan bagi IKM untuk menjangkau pasar lebih luas, bahkan global, dengan biaya yang jauh lebih terjangkau,” ujarnya.
Peningkatan literasi digital menjadi semakin relevan seiring tingginya penetrasi internet dan perubahan tren belanja masyarakat. Berdasarkan survei APJII pada tahun 2025, jumlah pengguna internet di Indonesia mencapai 229,43 juta jiwa.
Data Kementerian Perdagangan juga menunjukkan pertumbuhan pengguna e-commerce meningkat 69 persen dalam lima tahun terakhir, dari 38 juta pada 2020 menjadi 65 juta pada 2024, dengan nilai transaksi mencapai Rp487 triliun pada 2024.
“Tingginya minat belanja daring harus menjadi momentum bagi pelaku IKM untuk memperluas kehadiran produk di berbagai marketplace,” lanjut Reni.
Sebagai realisasi dari program tersebut, Ditjen IKMA menyelenggarakan kegiatan “Penumbuhan dan Pengembangan Wirausaha Baru IKM Kimia, Sandang, dan Kerajinan melalui Pemasaran Digital di Jawa Timur” pada 21 November di Balai Pemberdayaan Industri Persepatuan Indonesia (BPIPI) Sidoarjo. Program ini diikuti sebanyak 100 pelaku IKM binaan dari Sidoarjo, Mojokerto, dan Kota Mojokerto.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement