Kredit Foto: Sufri Yuliardi
PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) resmi melakukan pembayaran reimbursement biaya royalti atas kerja sama co-branding dengan Manchester United kepada Malayan Banking Berhad (MBB). Transaksi tersebut dilakukan pada 5 Desember 2025.
Direktur BNII, Yessika Effendi, dalam keterbukaan informasi yang dilansir Rabu (10/12), menjelaskan bahwa nilai transaksi mencapai sekitar Rp2.500.000.000 atau setara USD150.000 untuk periode satu tahun. Dalam transaksi ini, Maybank Indonesia bertindak sebagai penerima jasa, sementara MBB menjadi pihak pemberi jasa.
"Hubungan afiliasi dari pihak yang melakukan transaksi dengan Perseroan Malayan Banking Berhad merupakan perusahaan yang terafiliasi dengan PT Bank Maybank Indonesia Tbk karena Malayan Banking Berhad adalah Pemegang Saham Utama dari PT Bank Maybank Indonesia Tbk," kata Yessika.
Baca Juga: Maybank Informasikan Pemeliharaan Sistem M2U ID App dan Web
Pertimbangan dan alasan dilakukannya transaksi tersebut dibandingkan apabila dilakukan transaksi lain yang sejenis dengan pihak non afiliasi adalah dengan tujuan untuk mewujudkan sinergi antara Maybank Group. Transaksi afiliasi ini juga memberikan manfaat efisiensi bagi Perseroan.
"Tidak ada informasi penting atau fakta material lainnya yang berhubungan dengan transaksi tersebut yang tidak dikemukakan dalam laporan ini yang dapat menyebabkan informasi dalam laporan ini menjadi tidak benar atau menyesatkan baik secara pribadi maupun korporasi tidak memiliki benturan kepentingan terhadap transaksi ini, dan dilaksanakan dengan pertimbangan bisnis yang telah dilakukan Perseroan," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait:
Advertisement