Kredit Foto: Kemenperin
Pada kegiatan Business Gathering tersebut, BBSPJPPI memaparkan berbagai layanan jasa industri yang menjadi kebutuhan strategis sektor industri. Layanan tersebut mencakup verifikasi TKDN, bimbingan teknis industri, konsultansi, sertifikasi industri hijau, pengujian, kalibrasi, audit Continuous Emission Monitoring System (CEMS), serta penyediaan produk Adaptive Monitoring Systems (AiMS).
Seluruh layanan ini dihadirkan untuk membantu pelaku industri memenuhi regulasi lingkungan, meningkatkan efisiensi operasional, serta memperkuat daya saing produk lokal di pasar nasional maupun global.
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, BBSPJPPI memberikan BBSPJPPI Awards 2025 kepada delapan pelanggan yang dinilai memiliki loyalitas tinggi dan kontribusi positif dalam membangun kerja sama dan komunikasi selama menggunakan layanan BBSPJPPI. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi dan dorongan agar sinergi antara balai dan pelaku industri terus berkembang.
Selain itu, pada kesempatan yang sama dilakukan penandatanganan dua perjanjian kerja sama, yaitu pelaksanaan layanan konsultansi dan pendampingan pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) domestik di PT Saprotan Utama Nusantara Plant Sidorejo, serta pelaksanaan audit CEMS di PLTU Pulang Pisau milik PT PLN Nusantara Power.
Apit menegaskan bahwa kolaborasi-kolaborasi tersebut mencerminkan kepercayaan industri terhadap kompetensi BBSPJPPI dan menjadi motivasi bagi pihaknya untuk terus meningkatkan kualitas layanan. “Komitmen bersama antara pemerintah dan industri merupakan kunci tercapainya transformasi industri yang lebih hijau, mandiri, dan kompetitif,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Advertisement