Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

BPKH Rayakan Milad ke-8, Proyeksikan Dana Kelolaan Capai Rp179 T dan Siap Beri Manfaat Lebih Besar

BPKH Rayakan Milad ke-8, Proyeksikan Dana Kelolaan Capai Rp179 T dan Siap Beri Manfaat Lebih Besar Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggelar acara milad ke-8 dengan mengusung tema "Boosting Trust, Building The Future" di Balai Sarbini, Jakarta, Kamis (12/12/2025).

Peringatan ini menjadi momentum refleksi perjalanan kelembagaan sekaligus penguatan komitmen BPKH dalam mengelola dana haji secara aman, efisien, likuid, dan memberikan nilai manfaat optimal bagi jemaah serta umat.

Acara tersebut dihadiri Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji Muhadjir Effendy, Sekretaris Jenderal Kementerian Haji dan Umrah Teguh Dwi Nugroho, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, jajaran Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana BPKH, pimpinan BPS-BPIH, mitra investasi, mitra kemaslahatan, serta para pemangku kepentingan perhajian lainnya.

Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah menegaskan bahwa BPKH terus menjalankan mandat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji, mewujudkan efisiensi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), serta mengoptimalkan nilai manfaat dana haji bagi kemaslahatan umat.

“Pengelolaan dana haji kami jalankan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kehati-hatian, serta sepenuhnya berlandaskan prinsip syariah. Kepercayaan jemaah adalah fondasi utama BPKH,” ujar Fadlul.

Baca Juga: BPKH Dukung Proyek King Salman Gate di Makkah, Teken MoU dengan RUA AlHaram AlMakki

Memasuki usia delapan tahun, BPKH berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak tujuh kali berturut-turut. Dana kelolaan BPKH juga terus menunjukkan tren pertumbuhan positif. Pada tahun 2025, dana kelolaan diproyeksikan mencapai hampir Rp179 triliun, meningkat lebih dari 60 persen dibandingkan awal pembentukan BPKH. Nilai manfaat yang dihasilkan pun diperkirakan menembus lebih dari Rp12 triliun.

Sejak 2018 hingga Oktober 2025, BPKH telah menyalurkan lebih dari Rp1,27 triliun untuk program kemaslahatan umat yang mencakup pelayanan ibadah haji, pendidikan dan dakwah, kesehatan, sosial keagamaan, penguatan ekonomi umat, sarana-prasarana ibadah, serta bantuan tanggap darurat bencana.

Anggota Dewan Pengawas BPKH Rojikin menegaskan bahwa Dewan Pengawas terus memastikan pengelolaan keuangan haji dilakukan secara prudent dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan haji serta meringankan beban jemaah.

“Setiap kebijakan dan keputusan pengelolaan dana haji selalu diarahkan untuk memberikan manfaat nyata bagi jemaah dan umat,” ujarnya.

Dari sisi investasi, BPKH mengelola portofolio secara seimbang antara kebutuhan likuiditas dan optimalisasi nilai manfaat. Sekitar 26 persen dana ditempatkan pada instrumen perbankan syariah untuk mendukung operasional haji, sementara sisanya dialokasikan pada berbagai instrumen investasi syariah yang aman dan berkelanjutan.

Baca Juga: Sasar Generasi Muda, Bank Aladin Syariah dan BPKH Kolaborasi Kampanyekan Perencanaan Haji

BPKH juga terus memperkuat perannya di ekosistem perhajian global melalui BPKH Limited di Arab Saudi, yang bergerak di sektor perhotelan, akomodasi, katering, dan layanan pendukung haji dan umrah. Kehadiran BPKH Limited diharapkan memberikan nilai manfaat jangka panjang bagi jemaah Indonesia.

Ke depan, BPKH menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola, meningkatkan nilai manfaat dana haji, serta memperluas kolaborasi strategis dan transformasi digital guna menjaga keberlanjutan pembiayaan haji.

“Delapan tahun ini adalah fondasi. Ke depan, kami berkomitmen menjaga pengelolaan keuangan haji agar tetap aman, efisien, dan berkelanjutan demi kemaslahatan jemaah dan umat,” tutup Fadlul.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: