Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Digelar Hari Ini, BNI Ungkap Keputusan dalam RUPSLB

Digelar Hari Ini, BNI Ungkap Keputusan dalam RUPSLB Kredit Foto: Dok. BNI
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mengungkapkan keputusan yang diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada Senin, 15 Desember 2025.

Rapat tersebut bertujuan untuk memperkuat arah kebijakan, struktur tata kelola, serta kesiapan Perseroan menghadapi tahun buku 2026 dan menjadi bagian dari penyesuaian terhadap dinamika regulasi sekaligus penguatan fondasi transformasi jangka menengah BNI.

Baca Juga: Laba Bersih Bank Mandiri Melonjak 28,7% pada November 2025, Kredit Tembus Rp1.452 Triliun

Komisaris Utama BNI Omar Sjawaldy Anwar memimpin RUPSLB yang diselenggarakan secara daring ini yang juga dihadiri jajaran Dewan Komisaris serta Direksi, termasuk Direktur Utama BNI Putrama Wahju Setyawan.

Seluruh keputusan yang diambil dalam RUPSLB merupakan langkah strategis untuk memastikan tata kelola Perseroan tetap selaras dengan perubahan regulasi serta mendukung kelancaran eksekusi strategi bisnis ke depan.

“RUPSLB ini memastikan seluruh aspek tata kelola BNI tetap sejalan dengan perkembangan regulasi dan mendukung kesiapan operasional Perseroan dalam menjalankan strategi bisnis tahun mendatang,” ujar Putrama, dikutip dari siaran pers BNI, Senin (15/12).

Dalam agenda pertama, pemegang saham menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan, termasuk penyesuaian tata kelola pengawasan oleh Holding Operasional sesuai amanat Undang-Undang BUMN yang diterbitkan pada 2025.

Perubahan tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan Badan Pengelola BUMN (BP BUMN) selaku Pemegang Saham Seri A Dwiwarna, sebagaimana tertuang dalam Surat Nomor 23/BPU/10/2025 tertanggal 28 Oktober 2025.

Agenda kedua RUPSLB memberikan persetujuan pendelegasian kewenangan terkait penyusunan dan pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2026. Langkah ini dimaksudkan untuk mempercepat proses perencanaan serta memastikan kesiapan operasional Perseroan memasuki tahun buku berikutnya.

Selanjutnya, pemegang saham juga menyetujui hasil pengkinian dokumen Recovery Plan 2025/2026 sebagai bagian dari pemenuhan ketentuan regulator dan penguatan perencanaan keberlanjutan operasional BNI.

Pada agenda terakhir, RUPSLB mengukuhkan pemberhentian Suminto sebagai anggota Dewan Komisaris BNI seiring penugasannya sebagai anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ex-officio Kementerian Keuangan sejak Oktober 2025.

“Masa jabatan Bapak Suminto sebagai Komisaris Perseroan berakhir sejak 8 Oktober 2025 dan pengukuhan pemberhentiannya ditetapkan dalam RUPS Luar Biasa ini,” kata Putrama.

Sehubungan dengan pemberhentian tersebut, RUPSLB selanjutnya menyetujui pengangkatan Febrio Nathan Kacaribu sebagai Komisaris perseroan menggantikan Suminto. Adapun Febrio saat ini menjabat Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Kinerja Keuangan Solid

BNI menutup kuartal III 2025 dengan kinerja keuangan yang solid di tengah dinamika ekonomi global, ditopang penguatan fundamental, efisiensi pendanaan, serta transformasi digital yang berkelanjutan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: