Kredit Foto: Istihanah
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pendanaan pemulihan dan rehabilitasi bencana telah disiapkan pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hal tersebut disampaikan Purbaya saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (15/12/2025).
Menanggapi kebutuhan anggaran pemulihan bencana yang mencapai sekitar Rp51 triliun sebagaimana sebelumnya disampaikan Kementerian PUPR dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Purbaya menegaskan dana tersebut bersumber dari APBN. Ia menjelaskan bahwa sejak pembahasan APBN selesai di DPR, pemerintah telah melakukan penyisiran terhadap program-program kementerian dan lembaga.
“Kita sisir semua program kementerian dan lembaga. Ternyata masih banyak program yang tidak jelas. Dari situ, sebelum bencana pun, sudah terkumpul sekitar Rp60 triliun,” ujarnya.
Menurut Purbaya, dana tersebut telah disiapkan sehingga ketika Presiden menyampaikan kebutuhan anggaran sekitar Rp60 triliun untuk penanganan bencana, pemerintah sudah berada dalam posisi siap mengeksekusi.
Terkait pembiayaan pada tahun berjalan, Purbaya menjelaskan bahwa BNPB telah mengajukan anggaran sekitar Rp1,6 triliun. Saat ini pemerintah masih memiliki sisa dana sekitar Rp1,3 triliun, di luar anggaran ratusan miliar rupiah yang sebelumnya juga telah dimiliki BNPB. Dengan kondisi tersebut, ia menilai pendanaan penanganan bencana tahun ini masih mencukupi.
Baca Juga: Kemenkeu: Dampak Bencana di Sumatra Belum Pengaruhi Arah Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Sementara itu, untuk tahun anggaran 2026, pemerintah akan memfokuskan pendanaan pada tahap rehabilitasi. Selain itu, akan diberikan relaksasi fiskal kepada daerah-daerah terdampak bencana, khususnya terkait dana transfer ke daerah yang sebelumnya dipotong. Relaksasi tersebut dimaksudkan agar pemerintah daerah memiliki ruang fiskal lebih besar untuk melakukan pembangunan kembali.
“Jadi tidak ada masalah untuk rehabilitasi bencana,” tegas Purbaya.
Menanggapi kebutuhan anggaran pemulihan sektor pertanian, termasuk sawah terdampak bencana yang disebut mencapai Rp300–400 miliar, Purbaya menyatakan mekanisme penganggarannya akan mengikuti skema penanganan bencana, yang pada prinsipnya dilakukan melalui BNPB sebagai satu pintu. Ia menegaskan perannya dalam hal ini adalah sebagai penyalur anggaran.
Terkait angka kebutuhan Rp51 triliun, Purbaya kembali menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan dana hingga Rp60 triliun. Menurutnya, pembangunan besar-besaran akan lebih efektif dilakukan setelah kondisi cuaca membaik.
“Sekarang masih hujan dan banjir. Tapi dananya siap,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Istihanah
Editor: Istihanah
Advertisement