Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jamkrindo Teken Kesepakatan Suretyship dengan Pemprov Gorontalo

Jamkrindo Teken Kesepakatan Suretyship dengan Pemprov Gorontalo Kredit Foto: Jamkrindo
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), anggota holding Indonesia Financial Group (IFG), menandatangani Kesepakatan Bersama dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo terkait layanan Jasa Penjaminan Suretyship. Penandatanganan berlangsung di Gorontalo, Senin (22/12/2025), sebagai bagian dari rangkaian kegiatan penandatanganan nota kesepahaman dan kerja sama antarlembaga penegak hukum dan pemerintah daerah di wilayah tersebut.

Kesepakatan ini mengatur pemanfaatan penjaminan surety bond untuk mendukung pengadaan barang dan jasa pemerintah daerah, meningkatkan kepastian hukum, serta memitigasi risiko keterlambatan dan kegagalan kontrak dalam pelaksanaan proyek pembangunan.

Pelaksana Tugas Direktur Utama Jamkrindo, Abdul Bari, menyatakan kesepakatan bersama tersebut menjadi momentum strategis untuk memperluas penggunaan layanan suretyship di Gorontalo. “Penandatanganan kesepakatan ini merupakan wujud penguatan sinergi untuk mendorong pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan,” ujarnya.

Baca Juga: Jamkrindo Perkuat Ekosistem Pelatihan Pidana Kerja Sosial di Bangka Belitung

Abdul Bari menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Gorontalo atas dukungan pemerintah daerah dalam menjalin kolaborasi dengan Jamkrindo. “Pemerintah daerah di Gorontalo telah menunjukkan semangat kolaboratif yang kuat, selalu terbuka terhadap inovasi dan kerja sama dalam memperkuat ekosistem pembangunan daerah. Penandatanganan kesepakatan bersama ini menjadi tonggak penting dalam optimalisasi layanan Jasa Suretyship untuk mendukung tata kelola pembangunan yang lebih baik,” katanya.

Menurut Abdul Bari, kerja sama ini sejalan dengan mandat pembangunan nasional dan Asta Cita pemerintah, khususnya dalam penciptaan lapangan kerja, penguatan kewirausahaan, peningkatan kualitas tata kelola, serta pemerataan pembangunan antarwilayah. Dengan jaringan layanan yang luas, Jamkrindo menyiapkan pendampingan bagi pemerintah daerah dalam merealisasikan proyek-proyek strategis yang berdampak langsung bagi masyarakat.

“Jamkrindo berkomitmen melanjutkan kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo maupun pemerintah kabupaten/kota se-Gorontalo melalui tindak lanjut program, pendampingan teknis, serta perluasan layanan penjaminan lainnya sesuai kebutuhan pembangunan daerah,” ujar Abdul Bari.

Baca Juga: Transformasi dan Transparansi Antar Jamkrindo Raih Juara ARA

Selain penandatanganan kesepakatan jasa suretyship, Jamkrindo juga menyatakan dukungan terhadap Kejaksaan dan pemerintah daerah dalam menyiapkan ekosistem pemberdayaan bagi peserta pidana kerja sosial. Dukungan tersebut diberikan melalui program tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan, antara lain berupa pelatihan keterampilan produktif untuk mendorong reintegrasi sosial dan peluang ekonomi bagi peserta.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Agung yang memberi kesempatan kepada Jamkrindo untuk berkontribusi pada program keadilan restoratif melalui pemberian pelatihan bagi para peserta. Ada sejumlah pelatihan yang telah kami lakukan antara lain pelatihan usaha laundry sepatu dan pelatihan pembuatan parfum serta sabun laundry,” ujar Abdul Bari.

Koordinator Direktorat A pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Darmukit, menegaskan bahwa penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama tersebut bertujuan memperkuat sinergi kelembagaan. Menurutnya, penerapan pidana kerja sosial diarahkan agar berjalan terukur, adil, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: