Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

RI-AS Bahas Penguatan Akses Critical Mineral

RI-AS Bahas Penguatan Akses Critical Mineral Kredit Foto: Dok. BPMI
Warta Ekonomi, Jakarta -

Hubungan kerja sama perdagangan antara Indonesia dengan Amerika Serikat (AS) menunjukkan perkembangan signifikan, termasuk dalam pembahasan critical mineral.

Ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto dalam  dialog bersama media yang berlangsung di Jakarta, pada Jumat (26/12/2025).

Baca Juga: Kolaborasi Lintas Sektor Jaga Perekonomian Nasional hingga Akhir Tahun

“Terkait dengan pembahasan dengan Amerika Serikat, seluruh sektor dibahas, termasuk akses kepada critical mineral. Tentu yang critical mineral sudah ada pembicaraan dengan badan ekspornya di Amerika dan juga ada perusahaan Amerika yang sudah berbicara dengan perusahaan critical mineral di Indonesia. Jadi itu akses terhadap critical mineral yang disediakan oleh Pemerintah,” ungkapnya, dikutip dari siaran pers Kemenko Perekonomian, Senin (29/12).

Pemerintah Indonesia dan United States Trade Representative (USTR) telah menyepakati seluruh substansi utama dan teknis dokumen Agreements on Reciprocal Trade (ART) dalam pertemuan di Washington D.C., dengan prinsip keseimbangan kepentingan kedua negara. 

Melalui kesepakatan tersebut, AS memberikan pengecualian tarif terhadap sejumlah komoditas unggulan Indonesia seperti minyak sawit mentah (CPO), kopi, teh, kakao, serta berbagai produk manufaktur padat karya. Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga daya saing produk Indonesia, sekaligus memberikan kepastian bagi pelaku usaha nasional.

Selain aspek tarif, kerja sama Indonesia–AS juga mencakup pembahasan lintas sektor, termasuk penguatan akses terhadap critical minerals. 

Menko Airlangga menegaskan bahwa kolaborasi di sektor ini bukan merupakan hal baru, mengingat keterlibatan perusahaan AS dalam industri pertambangan Indonesia telah berlangsung sejak lama, termasuk investasi Freeport sejak 1967 serta kehadiran perusahaan multinasional lainnya.

Saat ini, dokumen ART telah memasuki tahap legal scrubbing dan finalisasi. Pemerintah menargetkan penandatanganan perjanjian tersebut oleh Presiden Republik Indonesia dan Presiden Amerika Serikat dapat dilakukan sebelum akhir Januari 2026.

Di sisi lain, Pemerintah Indonesia juga mendorong diversifikasi pasar ekspor melalui perluasan kerja sama dagang dengan mitra non-tradisional. 

Salah satu langkah strategis yang telah ditempuh yakni penandatanganan Free Trade Agreement antara Indonesia dan Eurasian Economic Union (I-EAEU FTA) pada 21 Desember 2025. 

Perjanjian ini membuka akses pasar ke kawasan Eurasia yang mencakup Rusia, Kazakhstan, Kyrgyzstan, Belarus, dan Armenia, dengan total populasi hampir 180 juta jiwa dan Produk Domestik Bruto mencapai USD2,56 triliun. 

Lebih dari 95% nilai perdagangan dalam perjanjian tersebut memperoleh preferensi tarif, dengan rata-rata bea masuk mendekati nol persen.

Melalui FTA tersebut, Indonesia berpeluang meningkatkan ekspor berbagai komoditas unggulan seperti CPO dan turunannya, alas kaki, kopi, kakao, tekstil, produk perikanan, serta jasa berbasis digital dan ekonomi kreatif. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: