Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Tunjuk Sekjen PKP Didyk Choiroel Jadi Komisaris, Bos BTN Beberkan Alasannya

Tunjuk Sekjen PKP Didyk Choiroel Jadi Komisaris, Bos BTN Beberkan Alasannya Kredit Foto: BTN
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) menunjuk Sekretaris Jenderal Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Didyk Choiroel sebagai Komisaris.  

Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan, penyesuaian susunan pengurus merupakan bentuk komitmen perusahaan agar organisasi tetap adaptif terhadap dinamika industri dan tantangan ke depan.

“Perubahan ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang BTN untuk memperkuat struktur organisasi, meningkatkan sinergi antarfungsi, serta mempercepat pengambilan keputusan strategis untuk mendukung transformasi bisnis berjalan lebih efektif dan memberikan kontribusi bagi penguatan ekonomi,” ujar Nixon dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (7/1/2026). 

Baca Juga: BTN Angkat Sekjen PKP Didyk Choiroel Jadi Komisaris

Selain penambahan jajaran komisaris, RUPSLB BTN juga menyetujui perubahan anggaran dasar perseroan, dan pendelegasian kewenangan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2026.

Perubahan anggaran dasar dilakukan seiring diterbitkannya Undang-Undang BUMN Nomor 16 Tahun 2025. Selain itu, BTN menindaklanjuti surat Kepala BP BUMN Nomor 23/BPU/10/2025 tertanggal 28 Oktober 2025. Sebagai badan usaha milik negara, BTN wajib menyesuaikan anggaran dasarnya dengan ketentuan regulasi terbaru.

Baca Juga: Besok BTN Gelar RUPSLB, Rencanakan Perombakan Pengurus

Sementara itu, pendelegasian kewenangan persetujuan RKAP 2026 dilakukan sesuai dengan ketentuan Pasal 15G ayat (3) dan ayat (5) UU BUMN. Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa direksi wajib menyusun RKAP sebelum dimulainya tahun buku berikutnya.

Total aset BTN tercatat tumbuh 8,6 persen secara year-on-year (YoY) menjadi sekitar Rp 510 triliun. Kinerja tersebut ditopang oleh pertumbuhan kredit serta dana pihak ketiga (DPK) yang tetap positif dan sehat. Rasio keuangan BTN juga terjaga dan berada di atas ketentuan minimal regulator.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: