Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

BSI Buka Layanan Penukaran Uang Rusak untuk Korban Banjir Aceh

BSI Buka Layanan Penukaran Uang Rusak untuk Korban Banjir Aceh Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pasca banjir yang melanda sejumlah wilayah di Aceh, PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memastikan seluruh aktivitas layanan perbankan telah kembali berjalan normal.

Tak hanya mengoperasikan kembali 145 outlet, BSI juga mengusung misi kemanusiaan dengan membantu masyarakat menukarkan Uang Tidak Layak Edar (UTLE), yakni uang rusak akibat terendam air dan lumpur.

Direktur Utama BSI, Anggoro Eko Cahyo, menyoroti upaya warga yang berjuang menyelamatkan aset mereka, termasuk uang tunai yang rusak karena terendam banjir.

Baca Juga: BSI Salurkan Pembiayaan Berkelanjutan Rp73,16 Triliun hingga September 2025

“Kami menyaksikan langsung bagaimana masyarakat berjuang mengeringkan lembaran uang yang tertimbun lumpur. Sebagai bentuk layanan sepenuh hati, kami membuka pintu di seluruh outlet BSI Aceh untuk memfasilitasi penukaran uang rusak tersebut agar dapat kembali menjadi saldo tabungan atau digunakan bertransaksi,” ujar Anggoro.

Ia menegaskan, proses penukaran dilakukan secara transparan sesuai ketentuan Bank Indonesia, mulai dari verifikasi fisik uang hingga pencatatan identitas nasabah. Bagi BSI, langkah ini tidak sekadar layanan perbankan, tetapi juga bentuk kepedulian untuk memulihkan hak finansial masyarakat serta memberikan rasa aman di tengah kondisi sulit.

Lebih lanjut, Anggoro turut mengimbau nasabah agar memaksimalkan pemanfaatan layanan e-channel BSI, seperti BSI Call 14040, mobile banking BYOND, BSI ATM, BSI Agen, BSI Net Banking, BEWIZE, maupun BSI Cash Management. Pemanfaatan kanal digital ini diharapkan dapat menghemat waktu dan meminimalkan kebutuhan transaksi langsung di kantor cabang.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Advertisement

Bagikan Artikel: