Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Danantara Serahkan 5,35 Miliar Saham ADHI ke BP BUMN

Danantara Serahkan 5,35 Miliar Saham ADHI ke BP BUMN Kredit Foto: Adhi Karya
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengalihan saham PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (ADHI) dilakukan sebagai bagian dari penataan kepemilikan negara dalam rangka penguatan tata kelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN). PT Danantara Asset Management (Persero) mengalihkan emiten konstruksi pelat merah tersebut sebanyak 54.087.737 lembar saham Seri B kepada Negara Republik Indonesia melalui Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN). 

Sekretaris Perusahaan ADHI menjelaskan, pengalihan saham dilakukan berdasarkan penandatanganan perjanjian pada 5 Januari 2026. Langkah tersebut merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 yang mengatur kewajiban negara memiliki kepemilikan langsung sebesar 1 persen pada BUMN melalui Kepala BP BUMN. Dengan pengalihan ini, negara memperkuat posisi administratif kepemilikannya tanpa mengubah struktur pengendalian perseroan.

Setelah transaksi tersebut, Negara Republik Indonesia melalui BP BUMN tercatat memegang langsung 1 lembar saham Seri A Dwiwarna yang memiliki hak istimewa, serta 54.087.737 saham Seri B ADHI. Kepemilikan langsung ini melengkapi kepemilikan negara yang sebelumnya telah ada melalui entitas pengelola investasi negara.

Baca Juga: ADHI Tuntaskan Huntara Aceh Tamiang Lewat Kerja Nonstop

Sementara itu, porsi mayoritas saham negara di ADHI tetap berada secara tidak langsung melalui PT Danantara Asset Management (Persero). Danantara masih menggenggam 5.354.686.054 lembar saham Seri B yang dikonsolidasikan dalam Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara. Dengan demikian, pengalihan sebagian saham Seri B ini tidak mengubah status negara sebagai pemegang kendali utama ADHI.

Manajemen ADHI menegaskan bahwa pengalihan saham tersebut bersifat administratif dan tidak berdampak pada operasional, strategi bisnis, maupun arah kebijakan perusahaan. Negara Republik Indonesia tetap menjadi Pemilik Manfaat Akhir (Ultimate Beneficial Owner) atas seluruh kepemilikan saham ADHI, baik yang dimiliki secara langsung maupun tidak langsung.

Baca Juga: Adhi Karya Raih Kontrak Pembangunan Proyek di IKN

Langkah penyesuaian struktur kepemilikan ini dilakukan sejalan dengan upaya pemerintah memperjelas hubungan kepemilikan dan pengendalian BUMN agar lebih transparan dan akuntabel. Melalui kepemilikan langsung oleh BP BUMN, pemerintah menempatkan posisi negara secara lebih tegas dalam struktur pemegang saham, khususnya untuk memenuhi amanat regulasi terbaru.

ADHI menilai keterbukaan informasi terkait pengalihan saham ini penting untuk menjaga kepercayaan pemegang saham dan pelaku pasar. Perseroan memastikan seluruh proses telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan pasar modal yang berlaku dan dilaporkan secara tepat waktu kepada publik.

Dengan penataan ini, struktur kepemilikan ADHI tetap mencerminkan dominasi negara sebagai pemegang saham pengendali, sekaligus memperjelas peran Danantara sebagai pengelola investasi negara. Perseroan menegaskan tidak terdapat perubahan pengendalian maupun implikasi material lainnya bagi pemegang saham publik.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: