Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Holding PTPN Fokus Amankan Aset dan Pekerja di Ijen

Holding PTPN Fokus Amankan Aset dan Pekerja di Ijen Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) menegaskan komitmennya mengawal penyelesaian konflik lahan di kawasan Ijen, Jawa Timur, demi melindungi aset negara dan menjamin keselamatan pekerja perkebunan. Sikap tersebut disampaikan menyusul aksi damai Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (SPBUN) yang menyuarakan keresahan pekerja akibat konflik lahan yang berlarut di kawasan kebun kopi.

Konflik lahan yang terjadi di Java Coffee Estate (JCE) dan Blawan, Bondowoso, berdampak pada kerusakan tanaman kopi, terganggunya aktivitas produksi, serta meningkatnya keresahan sosial di lingkungan kebun. Kondisi tersebut memicu kekhawatiran pekerja terhadap keamanan bekerja dan kepastian hidup mereka.

Ketua Serikat Pekerja Perkebunan Regional 5 PTPN I (eks PTPN XII) Bramantyo mengatakan, kegelisahan pekerja telah berlangsung lama dan memengaruhi kehidupan sehari-hari.

“Yang kami perjuangkan bukan semata soal lahan, tetapi rasa aman untuk bekerja dan hidup. Ketika kebun dirusak, akses dibatasi, dan konflik dibiarkan berlarut, yang hilang bukan hanya tanaman kopi, tetapi juga ketenangan dan kepastian hidup pekerja beserta keluarganya,” ujar Bramantyo, di Bondowoso, Rabu (7/1/2026).

Baca Juga: Danantara dan PTPN III Pacu Distribusi Bantuan ke Aceh Tengah

Menanggapi kondisi tersebut, Direktur Aset Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) Agung Setya Imam Efendi menegaskan bahwa konflik lahan di kawasan perkebunan negara tidak dapat dipandang sebagai persoalan operasional semata, melainkan menyangkut perlindungan aset negara, kepastian hukum, dan keselamatan pekerja.

“Kami memahami kegelisahan para pekerja. Bagi holding, aset perkebunan bukan hanya tanah dan tanaman, tetapi juga ekosistem kerja yang harus aman, tertib, dan memiliki kepastian hukum. Negara tidak boleh abai ketika rasa aman pekerja terganggu,” ujar Agung.

Menurut Agung, Holding Perkebunan Nusantara berkomitmen mengawal penyelesaian konflik secara terstruktur, terukur, dan berbasis hukum dengan mengedepankan koordinasi lintas pihak, termasuk pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

“Prinsip kami jelas: aset negara harus dilindungi, pekerja harus merasa aman, dan penyelesaian konflik harus ditempuh melalui mekanisme hukum yang adil. Tidak ada ruang bagi pembiaran,” tegasnya.

Baca Juga: PTPN I Regional 5 Tanggapi Aksi Damai SPBUN NXII Terkait Konflik Lahan Perkebunan di Bondowoso

Holding juga mendorong agar proses penyelesaian konflik dilakukan secara transparan untuk mencegah ketidakpastian berkepanjangan yang berpotensi merugikan negara, mengganggu keberlanjutan produksi, serta melemahkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan perkebunan negara.

“Kami ingin memastikan bahwa kebun sebagai ruang produksi dan ruang hidup dapat kembali berfungsi sebagaimana mestinya. Negara harus hadir, bukan hanya dalam regulasi, tetapi dalam rasa aman yang dirasakan pekerja setiap hari,” kata Agung.

Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) menegaskan bahwa aspirasi pekerja yang disampaikan melalui aksi damai merupakan bagian dari dinamika demokrasi industrial yang perlu ditindaklanjuti secara bijak. Ke depan, holding akan terus mendorong penyelarasan langkah antara pengelola kebun, pemerintah daerah, dan aparat terkait agar konflik lahan tidak berlarut dan tidak kembali terulang.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: