Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Menteri PPPA Tegaskan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tak Boleh Berhenti di Atas Kertas

Menteri PPPA Tegaskan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tak Boleh Berhenti di Atas Kertas Kredit Foto: Dok. Kemen PPPA
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi, menegaskan komitmen dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak tidak boleh berhenti di atas kertas.

Dalam memastikan komitmen yang telah disepakati dapat diterjemahkan ke dalam aksi nyata hingga tingkat kabupaten dan kota, Kementerian PPPA menggelar rapat teknis bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalimantan Utara. 

Baca Juga: NTB Perusahaan KEK Capai Rp19,5 T, Kolaborasi Jadi Kunci Keakuratan Data

Rapat teknis ini merupakan tindak lanjut penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian PPPA dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.

"Kita perlu memastikan kebijakan pusat dan daerah berjalan selaras agar perlindungan dan pemberdayaan perempuan serta anak benar-benar dirasakan manfaatnya di masyarakat," tegasnya, dikutip dari siaran pers Kemen PPPA, Senin (12/1).

Pada kesempatan tersebut, Menteri PPPA Arifah Fauzi menekankan keterlibatan aktif seluruh unsur Forkopimda dalam pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak. 

“Perlindungan perempuan dan anak membutuhkan kerja bersama. Penguatan layanan pengaduan, pendampingan korban, serta pengawalan kebijakan di lapangan harus berjalan secara terpadu dan berkelanjutan,” ujar Menteri PPPA.

Menteri PPPA menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan perangkat daerah terkait menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan program PPPA di Kalimantan Utara. Ia juga mengapresiasi komitmen Forkopimda Kalimantan Utara yang siap mendukung dan mengawal implementasi program secara berkelanjutan.

Sejalan dengan hal tersebut, Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Ingkong Ala, menyampaikan dukungannya terhadap penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam perlindungan perempuan dan anak.

“Rapat koordinasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat tekad bersama dalam mewujudkan Kalimantan Utara yang ramah perempuan dan peduli anak. Pemerintah daerah siap mendukung dan mengawal implementasi kebijakan agar sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045,” ujar Wakil Gubernur Kalimantan Utara.

Kementerian PPPA berharap hasil rapat teknis Forkopimda ini dapat mempercepat pelaksanaan program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, sehingga memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup perempuan dan anak di Kalimantan Utara.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: