Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Mobil Listrik BYD Garansinya Akan Hangus Jika Perawatan Berkalanya Tidak di Bengkel Resmi

Mobil Listrik BYD Garansinya Akan Hangus Jika Perawatan Berkalanya Tidak di Bengkel Resmi Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Jakarta -

Garansi BYD tetap berlaku sampai ke pemilik berikutnya, artinya ketika seseorang membeli BYD lalu menjualnya kembali ke pemilik berikutnya, pemilik selanjutnya ini tetap bisa menikmati garansi selama masih berlaku.

"Mobil yang kamu beli, nilainya tetap terjaga bahkan saat berpindah tangan," tulis BYD Indonesia dalam akun Instagramnya.

BYD juga menambahkan garansi baterai (8 tahun/10 ribu/km) dan garansi traksi motor (8 tahun/150 ribu/km). Garansi kendaraan (6 tahun/150 ribu km).

Baca Juga: BYD Ditahbiskan sebagai Produsen Mobil China Terlaris dalam Tiga Tahun Berturut-turut

Akan tetapi syarat garansi berlaku jika memakai suku cadang asli dan melakukan perawatan berkala di bengkel resmi BYD.

"Punya mobil tuh harusnya kasih rasa tenang, bukan deg-degan tiap ada perbaikan. That’s why BYD memberikan garansi jangka panjang yang tetap berlaku bahkan kalau mobil pindah tangan," tambah BYD.

BYD menjamin dari kendaraan, traction battery, sampai driver unit, semua dilindungi bertahun-tahun.

"Bukan cuma soal EV yang canggih, tapi soal rasa aman jangka panjang," tambahnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: