Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Tunda Bayar Tiga Tahun Berturut-turut di Bengkalis, Pengamat Soroti Tata Kelola APBD

Tunda Bayar Tiga Tahun Berturut-turut di Bengkalis, Pengamat Soroti Tata Kelola APBD Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Bengkalis -

Tunda bayar kembali terjadi di Kabupaten Bengkalis, Riau. Selama tiga tahun berturut-turut atau sejak 2023 hingga proyeksi 2025, tunda bayar dengan nilai ratusan miliar selalu melanda daerah tersebut. 

Berdasarkan data rekonsiliasi kewajiban daerah yang hingga kini masih menunggu hasil reviu Inspektorat Bengkalis, kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten Bengkalis menunjukkan tren yang sangat mengkhawatirkan. 

Pada tahun anggaran 2023, tunda bayar tercatat sekitar Rp280 miliar. Memasuki 2024, angka tersebut melonjak drastis hingga diperkirakan mencapai Rp800 miliar, yang mencakup hutang pihak ketiga serta kewajiban belanja rutin yang belum terbayarkan.

Sementara itu, untuk tahun anggaran 2025, hasil rekonsiliasi awal mengindikasikan potensi tunda bayar di kisaran Rp600 hingga mendekati Rp700 miliar. 

Rinciannya, hutang kepada pihak ketiga diperkirakan sekitar Rp400 miliar, ditambah tunda bayar Dana Desa tahap IV yang nilainya lebih dari Rp200 miliar. Angka tersebut masih bersifat sementara dan menunggu audit serta reviu resmi Inspektorat.

Kondisi tersebut mendapat sorotan serius dari Pengamat Pemerintahan dan Keuangan Provinsi Riau, Drs. Sofyan, M.Si. 

Menurutnya, tunda bayar yang terjadi secara berulang di Bengkalis bukan lagi persoalan teknis semata, melainkan mencerminkan kegagalan serius dalam tata kelola keuangan daerah.

“Kalau tunda bayar terjadi tiga tahun berturut-turut, itu bukan lagi insiden. Ini sudah menjadi kegagalan sistemik dalam perencanaan dan pengendalian APBD,” kata Sofyan, Rabu (14/1).

Menurutnya, akar persoalan terletak pada penyusunan anggaran yang tidak realistis. Belanja daerah dipaksakan tinggi, sementara asumsi pendapatan disusun terlalu optimistis dan jauh dari potensi riil.

“Belanja seharusnya mengikuti kemampuan pendapatan. Yang terjadi di Bengkalis justru sebaliknya. Pendapatan dipoles di atas kertas agar belanja bisa disahkan. Ketika realisasi pendapatan tidak tercapai, maka yang muncul adalah tunda bayar,” ujarnya.

Ia juga menilai terjadinya tunda bayar ini merupakan bentuk kegagalan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Sebab menurutnya, TAPD terlalu berani menambah beban belanja daerah melalui berbagai program dan kegiatan yang tidak sepenuhnya prioritas, dengan dasar asumsi kenaikan pendapatan yang pada akhirnya tidak terealisasi.

“Ini praktik berbahaya. Ketika asumsi pendapatan zonk, belanja tetap harus dibayar. Akhirnya hutang menumpuk dan tunda bayar dijadikan solusi instan,” katanya.

Masalah semakin pelik ketika asumsi kenaikan pendapatan melalui Transfer ke Daerah (TKD) justru berdampak pada peningkatan alokasi Dana Desa. 

Secara regulasi, kata Sofyan, dana desa wajib disalurkan, sementara sumber pendanaan yang diasumsikan sebagai penopangnya tidak kunjung masuk ke kas daerah.

“Pemda akhirnya terjebak. Dana desa harus dibayar, tapi uangnya belum ada. Ini menciptakan tunda bayar baru, dan terus berulang dari tahun ke tahun,” tambahnya.

Sofyan menilai akar persoalan permasalahan tunda bayar ini ada pada DPRD Bengkalis. Sebab, menurutnya, fungsi DPRD dalam melakukan pembahasan dan pengawasan APBD tidak maksimal.

“Kalau dilihat dari paparan masalahnya, kuncinya ada di DPRD. Mereka punya peran strategis dalam menganalisis, mengoreksi, dan mengingatkan sejak tahap pembahasan bersama TAPD,” tegasnya.

Ia mengatakan, pengesahan APBD yang berpotensi defisit menunjukkan lemahnya fungsi budgeting dan pengawasan legislatif.

“Kalau DPRD menjalankan fungsi secara serius, APBD dengan asumsi pendapatan tidak realistis seharusnya tidak lolos," pungkasnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Sahril Ramadana
Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: