Kredit Foto: Istihanah
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menegaskan bahwa Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat tidak hanya berfokus pada pemulihan fisik.
Satuan Tugas ini, kata Pratikno, juga berorientasi pada penguatan ketangguhan wilayah dan masyarakat.
Baca Juga: AHY Tegaskan Pengembangan IKN Smart City Tak Hanya Teknologi
Ini disampaikannya dalam pelaksanaan Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Tim Pengarah Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di Ruang Rapat Lantai 14 Kantor Kemenko PMK Jakarta pada Selasa (13/1/2026).
“Prinsip kerja Satgas ini tidak sekadar membangun kembali, tetapi memastikan wilayah terdampak menjadi lebih baik, lebih aman, lebih kuat, dan lebih berkelanjutan”, ujarnya, dikutip dari siaran pers Kemenko PMK, Kamis (15/1).
Struktur Satgas terdiri atas Tim Pengarah dan Tim Pelaksana yang bekerja secara terkoordinasi lintas kementerian/lembaga, TNI, dan Polri. Tim Pengarah bertugas menetapkan Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi, melakukan monitoring dan evaluasi, menyampaikan laporan kepada Presiden, serta melakukan eskalasi terhadap isu-isu strategis.
Sementara itu, Tim Pelaksana mencakup sepuluh bidang utama, mulai dari penyusunan rencana induk, penyediaan lahan, pengelolaan data, komunikasi publik, hingga bidang ekonomi, pangan, dan tata kelola pemerintahan.
Selaku Ketua Tim Pengarah, Menko PMK menyampaikan akan dibentuk Sekretariat Tim Pengarah yang beranggotakan para eselon 1 dari lintas K/L.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menekankan pentingnya percepatan program pemulihan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement