Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Kapasitas dan Fondasi Industri Keramik RI Jadi Modal Masuk Empat Besar Produsen Dunia

Kapasitas dan Fondasi Industri Keramik RI Jadi Modal Masuk Empat Besar Produsen Dunia Kredit Foto: Kemenperin
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan potensi kapasitas produksi dan fondasi industri keramik nasional menjadi modal untuk masuk dalam empat besar produsen dunia.

Dari segi fondasi, industri keramik Indonesia memiliki struktur yang relatif kuat karena berbasis sumber daya alam lokal serta memiliki pasar domestik yang besar. 

Baca Juga: Seskab Teddy: Diplomasi Presiden Prabowo Berorientasi pada Hasil Nyata dan Kepentingan Nasional

Sedangkan untuk kapasitas produksi terpasang saat ini mencapai sekitar 650 juta meter persegi per tahun, dengan tingkat utilisasi produksi yang diperkirakan mencapai 73 persen pada 2025, serta menyerap tenaga kerja sebanyak 150 ribu orang.

“Dengan potensi kapasitas dan fondasi tersebut, industri keramik nasional memiliki peluang besar untuk menembus peringkat empat besar produsen keramik dunia, seiring dengan pertumbuhan sektor properti dan konstruksi nasional,” ujar Menperin, dikutip dari siaran pers Kemenperin, Kamis (5/2).

Menperin menjelaskan, pengembangan industri keramik nasional sejalan dengan arah pembangunan industri yang berlandaskan Asta Cita dan Strategi Baru Industrialisasi Nasional (SBIN). “Perumusan SBIN ini berdasarkan prinsip-prinsip yang menjadi filosofi pembangunan nasional, sejalan dengan arahan Bapak Presiden,” ujarnya.

Dalam kerangka SBIN, terdapat tujuh key points atau pokok kebijakan utama, yaitu perlindungan pasar domestik, ekspansi pasar ekspor dan orientasi global, investasi bernilai tambah dan substitusi impor, serta penguasaan teknologi dan pengembangan SDM.

Selain itu, reformasi regulasi lintas sektor, pengembangan industri halal sebagai motor pertumbuhan baru, serta penguatan backward–forward linkage untuk menciptakan rantai nilai industri yang terintegrasi dan efisien. “Ini yang kami tempuh dalam upaya penguatan daya saing industri nasional, termasuk industri keramik,” imbuhnya.

Untuk mendukung daya saing industri keramik, pemerintah juga telah mengimplementasikan berbagai kebijakan strategis, antara lain pemberian Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) sebesar USD 7 per MMBTU. “Kita akan terus kawal dan pastikan agar kebijakan ini dapat berjalan secara efektif, karena kebijakan tersebut merupakan salah satu komponen penting dalam proses produksi. Dengan demikian, diharapkan produk-produk yang dihasilkan oleh pelaku industri keramik dapat semakin meningkatkan daya saingnya,” papar Menperin.

Kebijakan lainnya, yakni pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) secara wajib, serta penerapan instrumen pengamanan perdagangan berupa tindakan safeguard dan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) terhadap produk impor ubin keramik.

“Langkah-langkah ini bertujuan menciptakan iklim usaha yang adil, melindungi industri dalam negeri, serta memastikan produk keramik nasional mampu bersaing dari sisi harga dan kualitas,” tegas Menperin.

Pada kesempatan ini, Menperin mengemukakan industri keramik tengah dihadapkan kendala di lapangan yang berkaitan dengan ketersediaan bahan baku. Terdapat kebijakan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat berupa penghentian sementara atau moratorium pasokan bahan baku bagi industri keramik. Padahal, sekitar 50–60 persen kebutuhan bahan baku industri keramik nasional berasal dari Jawa Barat.

“Oleh karena itu, saya telah memberikan arahan kepada Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) untuk segera melakukan pendekatan dan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat guna mempelajari akar permasalahan tersebut serta mencari solusi terbaik, sehingga optimisme pelaku industri, termasuk ASAKI, tetap terjaga,” ungkapnya.

Selain itu, dalam pengembangan indusri keramik nasional, Kemenperin terus mendorong transformasi industri keramik melalui pengembangan industri hijau, penerapan industri 4.0, peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), modernisasi mesin produksi, serta penguatan inovasi desain yang berorientasi pada tren global namun tetap mengangkat identitas Indonesia.

“Dengan memanfaatkan teknologi terkini seperti digital printing sekaligus juga konsistensi mengangkat kekayaan budaya Indonesia sebagai diferensiasi produk-produk keramik nasional, kami optimistis industri keramik kita bisa berdaya saing global,” tutur Menperin.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Bagikan Artikel: