Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

OJK Siapkan Benteng Keuangan Hadapi Geopolitik Global

OJK Siapkan Benteng Keuangan Hadapi Geopolitik Global Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan tiga prioritas kebijakan sektor keuangan pada 2026, yakni memperkuat pertahanan sektor jasa keuangan, mengembangkan ekosistem keuangan yang kontributif, serta memperdalam pasar keuangan dan keuangan berkelanjutan.

Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan kebijakan ini disiapkan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan nasional di tengah meningkatnya fragmentasi geopolitik dan geoekonomi global.

“Memasuki 2026, fragmentasi geopolitik dan geoekonomi semakin meningkat sehingga memicu pergeseran pola perdagangan dan arus modal global. Namun, Indonesia tetap menunjukkan ketahanan dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4%,” ujar Friderica, dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2026 di Jakarta, Kamis (5/2/2026). 

Baca Juga: OJK Perketat UBO dan Kepemilikan Saham, Emiten Tak Bisa Lagi Bersembunyi

Prioritas pertama difokuskan pada penguatan pertahanan sektor jasa keuangan. Friderica menegaskan periode hingga 2029 menjadi jalur kritis dalam pemenuhan persyaratan modal minimum lembaga jasa keuangan guna membentuk sektor keuangan yang lebih kuat dan kompetitif. Penguatan ini juga mencakup peningkatan manajemen risiko, termasuk risiko siber yang kian kompleks dan canggih.

“Tahun 2029 menjadi jalur kritis dalam agenda pemenuhan modal minimum lembaga jasa keuangan agar sektor ini lebih kuat dan kompetitif,” katanya.

OJK turut memperkuat infrastruktur pemantauan dan pelaporan sektor keuangan berbasis teknologi, termasuk pemanfaatan kecerdasan buatan. Langkah ini sejalan dengan evaluasi OJK bahwa pertumbuhan sektor keuangan, khususnya pasar modal, tidak cukup hanya tinggi, tetapi harus berkualitas.

“Pertumbuhan tinggi saja tidak cukup. Pasar modal harus tumbuh dengan kualitas yang lebih baik,” ujar Friderica.

Baca Juga: OJK Optimis Penghimpunan Dana di Pasar Modal Tembus Rp250 Triliun di 2026

Prioritas kedua diarahkan pada pengembangan ekosistem sektor jasa keuangan yang kontributif terhadap perekonomian nasional. OJK menyiapkan kebijakan deregulasi untuk menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif, antara lain melalui penyederhanaan perizinan dan persyaratan usaha di sektor jasa keuangan.

Dalam mendukung akses pembiayaan, OJK mencatat hingga Desember 2025 telah dialokasikan pendanaan awal sebesar Rp149 triliun untuk pengembangan sekitar 80.000 Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia. Selain itu, sektor jasa keuangan menyalurkan pembiayaan lebih dari Rp1 triliun kepada 952 UMKM guna mendukung program pangan gratis.

OJK juga menerapkan kebijakan restrukturisasi kredit bagi debitur terdampak bencana alam atau musibah. Lebih dari 237.000 nasabah telah direstrukturisasi dengan nilai mencapai Rp12,58 triliun.

Baca Juga: Prabowo Minta OJK Tindak Tegas Pelanggar Pasar Modal

Prioritas ketiga difokuskan pada pendalaman pasar keuangan dan pengembangan keuangan berkelanjutan. OJK mendorong peningkatan peran perbankan, asuransi, dan dana pensiun sebagai investor institusional untuk memperkuat pembiayaan jangka panjang.

Sebagai bagian dari agenda keuangan berkelanjutan, OJK meluncurkan Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesiaversi 3 serta menyiapkan pengembangan Sistem Registri Karbon seiring implementasi kebijakan nilai ekonomi karbon.

Untuk 2026, OJK memproyeksikan pertumbuhan kredit perbankan dan lembaga keuangan di kisaran 10–12%, didukung pertumbuhan dana pihak ketiga sebesar 7–9%. Di pasar modal, akumulasi dana ditargetkan mencapai Rp250 triliun.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: