Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Pemerintah Tetapkan Target 2030 Mobil Listrik di Indonesia Harus Memenuhi Syarat Minimal TKDN 80 Persen

Pemerintah Tetapkan Target 2030 Mobil Listrik di Indonesia Harus Memenuhi Syarat Minimal TKDN 80 Persen Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian, Setia Diarta, menyampaikan roadmap pengembangan kendaraan listrik Indonesia dirancang dalam tiga periode strategis untuk memperkuat ekosistem EV nasional.

Tiga periode strategis itu yakni periode inisiasi (2023–2026), diikuti periode konsolidasi (2026–2029), dan ekspansi pasca-2030 untuk mendorong adopsi massal dan memperkuat penetrasi teknologi rendah emisi serta industrialisasi kendaraan listrik.

Kemenperin juga melakukan penyesuaian terhadap batas minimal Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sesuai Perpres 79 Tahun 2023, yaitu menetapkan menjadi minimal 35 persen pada 2019-2021, 40 persen di tahun 2022-2026, lalu minimal 60 persen pada 2027-2029, dan di tahun 2030 dan seterusnya ditetapkan minimal 80 persen.

Baca Juga: Dua Pabrikan Mobil Listrik China, iCar dan Zeekr Debut Perdana di IIMS

"Kebijakan ini bertujuan untuk mengoptimalkan pemberdayaan industri komponen dan pemasok kendaraan listrik di dalam negeri,"

"2027–2029, pemerintah menargetkan penguatan ekosistem kendaraan listrik dengan capaian TKDN di atas 60 persen yang disesuaikan dengan realisasi investasi serta kesiapan industri dan pemasok pendukung.” Ujar Dirjen Ilmate dalam keterangannya, Selasa (3/2).

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan dukungannya terhadap berbagai pengembangan teknologi otomotif, sepanjang berkontribusi pada penurunan emisi dan keberlanjutan lingkungan. Pendekatan teknologi yang terbuka ini diharapkan dapat mendorong inovasi serta mempercepat transisi menuju kendaraan rendah emisi.

Pemerintah terus memperkuat posisi sebagai salah satu pemain utama dalam ekosistem kendaraan listrik (EV) melalui sinergi kebijakan pemerintah, kesiapan industri hulu-hilir, dan partisipasi pelaku industri otomotif nasional serta global.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: