Kredit Foto: Dwi Aditya Putra
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) Indonesia akan melakukan restrukturisasi besar-besaran terhadap jumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dari total 1.043 perusahaan yang ada saat ini, jumlah tersebut akan dipangkas menjadi sekitar 300 perusahaan dan ditargetkan rampung pada tahun ini.
“Kita punya 1.043 perusahaan, nanti tahun ini harus selesai menjadi tinggal 300 perusahaan,” kata Chief Operating Officer (COO) BPI Danantara Dony Oskaria dalam Economic Outlook 2026 di Hotel Kempinski, Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Meski jumlah perusahaan berkurang signifikan, Danantara menegaskan kebijakan tersebut tidak akan menimbulkan pemutusan hubungan kerja (PHK). Seluruh karyawan dipastikan tetap bekerja melalui proses konsolidasi perusahaan.
Baca Juga: Danantara Tuntaskan Merger BUMN Karya Semester II 2026
“Jangan khawatir, tidak akan terjadi PHK. Kenapa? Karena perusahaan akan dikonsolidasikan dan seluruh karyawannya akan ikut di dalam proses konsolidasi,” jelas Dony.
Dony menilai langkah ini penting untuk memperkuat struktur BUMN ke depan. Dengan jumlah perusahaan yang lebih ramping, kinerja BUMN diharapkan menjadi lebih optimal.
“Dengan 300, tentu perusahaannya menjadi lebih sehat, kuat, dan tangguh,” pungkasnya.
Baca Juga: Bersih-bersih BUMN, Ini Ciri BUMN yang Akan Ditutup Danantara
Sebelumnya, Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara juga menyiapkan langkah transformasi lanjutan terhadap perusahaan pelat merah. Sovereign wealth fund (SWF) Indonesia ini berencana merampingkan jumlah BUMN dari saat ini 1.068 perusahaan menjadi sekitar 200-an entitas.
“Mungkin dalam tiga hingga empat tahun dari 1.068 akan diubah menjadi sedikit di atas 200 badan usaha milik negara yang dijalankan secara profesional dan dapat lebih kompetitif dalam jangka panjang,” ujar Managing Director Global Relations and Government BPI Danantara Muhammad Al Arief dalam World Economic Forum (WEF) di Davos, Swiss, Selasa (20/1/2026).
Arief menjelaskan, proses perampingan dilakukan melalui serangkaian transformasi, mulai dari peninjauan bisnis fundamental hingga penggabungan (merger).
“Akan ada fase di mana mereka melakukan perampingan melalui merger dan konsolidasi, dan kemudian menjelang akhir membawa lebih banyak penciptaan nilai dalam proses tersebut,” tambahnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Annisa Nurfitri