Kredit Foto: Antara/Nova Wahyudi
Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Gus Irfan Yusuf mengungkapkan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memperkuat kebijakan dan menghadirkan inovasi dalam penyelenggaraan haji tahun 1447 H/2026 M.
Ini disampaikan Menhaj dalam kegiatan Bimbingan Manasik Haji Nasional yang digelar di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (11/02/2026). Dan diikuti jemaah haji 2026 dari seluruh Indonesia, baik secara langsung maupun daring melalui zoom meeting.
Baca Juga: Buntut Kasus Dugaan Suap Ekspor CPO, Kemenperin Perkuat Pengawasan Internal
Menhaj menegaskan bahwa pembentukan Kementerian Haji dan Umrah merupakan bentuk kehadiran negara yang lebih fokus dan terarah dalam memberikan layanan khusus bagi jemaah haji Indonesia. Penyelenggaraan haji diposisikan sebagai layanan publik yang harus menjamin keamanan, ketertiban, dan martabat jemaah sejak tahap persiapan hingga kembali ke tanah air.
“Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah adalah wujud kehadiran negara untuk melayani jemaah haji Indonesia secara lebih fokus, terarah, dan berkelanjutan,” ujar Menhaj, dikutip dari siaran pers Kemenhaj, Rabu (11/2).
Salah satu inovasi yang disampaikan Menhaj adalah penguatan pelayanan yang berpusat pada jemaah. Seluruh kebijakan haji dirancang dengan mempertimbangkan kondisi riil jemaah Indonesia, termasuk usia, kesehatan, serta kebutuhan pendampingan selama beribadah.
Menhaj juga menyampaikan penguatan program strategis penyelenggaraan haji, antara lain penurunan biaya haji, penyamarataan daftar tunggu yang lebih berkeadilan, serta optimalisasi peran haji dalam mendorong ekspor produk dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan jemaah di Arab Saudi. Selain itu, konsep Kampung Haji terus dikembangkan sebagai bagian dari layanan jemaah yang terintegrasi.
Dalam aspek layanan, Kementerian Haji dan Umrah menegaskan komitmen terhadap haji ramah lansia, disabilitas, dan perempuan melalui penguatan pendampingan, perhatian pada keterbatasan fisik dan kesehatan, serta perlindungan keamanan dan kenyamanan jemaah.
Menhaj juga menekankan pentingnya manasik haji sebagai bekal utama jemaah dalam mempersiapkan diri sebelum berangkat ke Tanah Suci.
“Manasik haji menjadi ruang untuk menyiapkan pemahaman ibadah, kesiapan mental, kedisiplinan, dan kebersamaan agar jemaah dapat menjalankan haji dengan tenang dan tertib,” katanya.
Lebih lanjut, Menhaj menjelaskan konsep istithaah kesehatan yang meliputi kemampuan finansial, kesehatan, dan pemahaman syariat sebagai dasar kesiapan jemaah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait: