Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Unilever Belum Sampaikan UBO, Ini Alasannya

Unilever Belum Sampaikan UBO, Ini Alasannya Kredit Foto: Lestari Ningsih
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) mengungkapkan belum dapat memenuhi kewajiban penyampaian data pemilik manfaat akhir atau Ultimate Beneficial Owner (UBO). Saat ini, perusahaan tengah melakukan proses intensif untuk mengidentifikasi dan menghimpun data tersebut guna memenuhi ketentuan transparansi korporasi sesuai regulasi bursa.

“Kami sedang melakukan pengumpulan data dan akan memastikan penyelesaian terkait UBO,” ujar Direktur Keuangan PT Unilever Indonesia, Neeraj Lal, dalam paparannya, Kamis (12/2/2026).

Manajemen mengakui proses pengumpulan data UBO memiliki tantangan tersendiri, terutama dalam mengidentifikasi individu di balik struktur kepemilikan saham yang kompleks di tingkat perusahaan induk (public limited company/PLC).

Baca Juga: Free Float Kurang, Unilever Bergerak Kejar 15%

“Tentu, kami memang menghadapi sejumlah kebutuhan dan tantangan di lapangan,” ujarnya.

Meski demikian, perseroan berjanji hasil pengumpulan data dan koordinasi tersebut akan disampaikan kepada publik setelah seluruh proses penyelesaian rampung.

“Sebelum kami memberikan respons resmi, informasi ini akan kami sampaikan pada waktunya,” imbuh Neeraj.

Baca Juga: Penjelasan Bos Unilever Soal Laba Rp3,5 Triliun

Dalam penjelasan resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), perseroan menyatakan hingga saat ini belum memiliki informasi mengenai pemilik manfaat di tingkat perorangan yang dapat diidentifikasi secara tepat.

Sekretaris Perusahaan UNVR, Mario Abdi Amrillah, menjelaskan struktur kepemilikan perseroan tidak memungkinkan adanya individu dalam kapasitas pribadi yang memenuhi kriteria sebagai pemilik manfaat akhir. Hal ini karena kepemilikan UNVR berada pada entitas badan usaha.

Menurut Mario, penerima manfaat akhir perseroan adalah Unilever Plc. Perusahaan induk tersebut merupakan perusahaan publik berskala global yang sahamnya tercatat di bursa luar negeri, yakni London Stock Exchange dan New York Stock Exchange. Sebagai perusahaan publik global, Unilever Plc tidak memiliki pengendali tunggal dalam bentuk individu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: