Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan tidak akan mentoleransi aksi penyisiran atau sweeping rumah makan oleh organisasi kemasyarakatan selama bulan Ramadan. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menekankan bahwa penertiban bukan kewenangan kelompok sipil dan harus dilakukan aparat resmi demi menjaga ketertiban serta kerukunan warga.
Pernyataan tersebut disampaikan Pramono usai meresmikan gedung Gereja Kerapatan Gereja Protestan Minahasa (KGPM) di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Sabtu (14/2/2026). Ia menilai suasana menjelang Ramadan seharusnya diisi dengan sikap saling menghormati, bukan tindakan yang memicu keresahan.
“Saya ingin menegaskan bahwa menyambut Ramadan itu harus penuh kedamaian dan kerukunan,” ujar Pramono kepada wartawan.
Menurut Pramono, Jakarta saat ini masih berada dalam rangkaian perayaan Imlek hingga 17 Februari. Setelah itu, pemerintah daerah akan mengarahkan seluruh kesiapan kota untuk menyambut Ramadan dan Idul Fitri secara tertib dan kondusif.
Menjawab potensi sweeping rumah makan oleh ormas, Pramono menyatakan sikapnya secara tegas. “Saya sebagai gubernur bertanggung jawab untuk itu dan saya tidak mengizinkan untuk ada sweeping,” katanya.
Sikap serupa juga disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno. Ia meminta semua pihak menahan diri dan tidak mengambil langkah sepihak, mengingat mayoritas pelaku usaha kuliner telah memahami etika operasional selama Ramadan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Christian Andy
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: