Jakarta Belum Punya Lahan PSEL? Begini Rencana Menko Pangan Atasi 9.000 Ton Sampah Ibu Kota
Kredit Foto: Danantara
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menargetkan perangkat teknologi pengolahan sampah untuk kebutuhan daerah dapat segera masuk ke dalam e-katalog. Langkah ini diambil menyusul adanya arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto yang menilai persoalan sampah di Indonesia telah mencapai tahap darurat.
“Ini kita target (teknologi pengolahan sampah) satu bulan untuk bisa masuk e-katalog, sehingga masyarakat bisa membeli atau mempergunakan itu,” kata Zulkifli dikutip dari Antara pada Senin (23/2/2026).
Lebih lanjut, pemerintah dipastikan tetap melanjutkan program pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) yang kini telah ditetapkan di 33 kota di seluruh Indonesia.
“PSEL tetap, tadinya 34 sekarang ada di 33 kota,” ujar Zulkifli Hasan yang akrab disapa Zulhas dalam keterangannya kepada media.
Kendala Lahan dan Dokumen PSEL Jakarta
Khusus untuk wilayah DKI Jakarta, penerapan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik tersebut dirancang akan beroperasi di tiga lokasi yang berbeda. Namun, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hingga saat ini masih dalam proses pengusulan lokasi.
“Jakarta belum. Jadi Jakarta sedang mengusulkan, karena memang Jakarta ini belum memiliki tanah untuk itu," kata Hanif saat ditemui di lokasi yang sama.
Pihak kementerian terus mendorong Pemprov DKI Jakarta dan Jawa Barat untuk segera melengkapi seluruh dokumen administrasi yang diperlukan bagi pembangunan fasilitas tersebut.
Urgensi Penanganan Sampah Ibu Kota
Baca Juga: HPSN 2026, Bank Sampah Komunitas Jadi Andalan Pengelolaan Sampah
Wilayah DKI Jakarta dan Jawa Barat menjadi target prioritas pembangunan PSEL karena memiliki volume timbulan sampah harian yang masif setiap harinya. Berdasarkan data nasional, wilayah Jakarta sendiri diprakirakan menghasilkan sampah mencapai lebih dari 9.180 ton per hari pada tahun ini.
Hingga saat ini, dokumen pengusulan PSEL yang diajukan oleh Pemprov DKI Jakarta dilaporkan masih belum lengkap dan prosesnya masih terus berjalan. Pemerintah berharap seluruh kendala administratif dapat segera teratasi agar pembangunan ini bisa langsung dieksekusi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Christian Andy
Editor: Amry Nur Hidayat