Kredit Foto: Istimewa
Ira menegaskan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah, termasuk langkah yang diambil oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Ia berharap dialog terbuka antara pemerintah dan pelaku industri terus dijalankan untuk menata regulasi secara tepat.
“Jadi kami sangat mendukung BNN untuk menerapkan atau menentukan kebijakan yang sangat tepat buat industri, dan kita berharap pemerintah juga akan melakukan dialog terbuka dengan para pelaku industri," ujar dia.
Perusahaan menegaskan seluruh proses produksi dan pemasaran dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Kepatuhan ini menjadi bagian dari komitmen industri untuk menghadirkan produk yang aman dan bertanggung jawab bagi masyarakat.
Pengujian produk dilakukan melalui laboratorium nasional dan internasional untuk memastikan kualitas. Selain itu, perusahaan juga memberlakukan pembatasan penjualan bagi konsumen berusia minimal 21 tahun sebagai bentuk tanggung jawab sosial.
Industri rokok elektrik menilai regulasi yang lebih ketat membantu memperjelas batasan operasional usaha. Hal ini diyakini penting untuk mencegah praktik ilegal dan meningkatkan kepercayaan konsumen.
Pelaku usaha menegaskan bahwa penguatan aturan sejalan dengan strategi pertumbuhan jangka panjang. Industri diarahkan untuk berkembang secara terukur tanpa mengorbankan standar keselamatan dan kepatuhan hukum.
Dengan struktur yang lebih matang, pelaku industri optimistis pertumbuhan akan lebih berkelanjutan. Regulasi ketat dinilai membantu menciptakan ekosistem usaha yang profesional dan transparan.
Baca Juga: Industri Rokok Khawatirkan Dampak Aturan Baru Nikotin
Industri rokok elektrik menunjukkan bahwa aturan bukan hambatan, melainkan pondasi untuk inovasi yang bertanggung jawab. Pendekatan ini memungkinkan kombinasi pertumbuhan ekonomi dan perlindungan konsumen berjalan bersamaan.
Para pelaku industri menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah dan sektor swasta. Sinergi ini diyakini akan memperkuat kepatuhan, keamanan produk, dan stabilitas pasar rokok elektrik nasional.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: