Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

COCO Berencana Rights Issue 10,67 Miliar Saham Baru, Dana Buat Ini

COCO Berencana Rights Issue 10,67 Miliar Saham Baru, Dana Buat Ini Kredit Foto: Coco
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Wahana Interfood Nusantara Tbk (COCO) berencana melakukan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD III) atau rights issue.

Dalam rencana tersebut, Perseroan akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 10.678.365.882 lembar saham baru dengan nilai nominal Rp100 per saham.

Langkah ini akan terlebih dahulu dimintakan persetujuan kepada para pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan berlangsung pada 17 April 2026.

"Perseroan akan meminta persetujuan kepada para pemegang saham Perseroan atas rencana PMHMETD III dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang direncanakan diselenggarakan pada tanggal 17 April 2026," sebut manajemen.

Jangka waktu antara tanggal persetujuan RUPSLB hingga efektifnya Pernyataan Pendaftaran tidak lebih dari 12 bulan, sesuai Pasal 8 ayat (3) POJK HMETD. Dengan demikian, pelaksanaan PMHMETD III direncanakan berlangsung dalam periode tersebut dengan tetap mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Perseroan bermaksud menggunakan seluruh dana yang diperoleh dari hasil PMHMETD III, setelah dikurangi seluruh biaya terkait PMHMETD III, untuk akuisisi dan/atau belanja modal Perseroan dan entitas anak," kata manajemen.

Melalui aksi ini, perusahaan berharap memperoleh tambahan sumber pendanaan guna memperkuat pengembangan usaha.

Selain meningkatkan skala bisnis, langkah tersebut juga diharapkan mampu memperluas portofolio usaha sekaligus mendukung peningkatan kinerja keuangan Perseroan di masa depan.

Baca Juga: Ekspansi Energi Bersih, TBS Energi (TOBA) Bakal Rights Issue 1,39 Miliar Saham

Baca Juga: Tambah Modal Kerja, RMKO Siapkan Rights Issue 512 Juta Saham

Tidak hanya rights issue, COCO juga berencana menerbitkan waran yang akan menyertai saham hasil pelaksanaan PMHMETD III.

Mengacu pada Pasal 6 POJK HMETD, jumlah waran yang akan diterbitkan bersama waran yang telah beredar sebanyak-banyaknya 35% dari jumlah saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh pada saat Pernyataan Pendaftaran disampaikan kepada OJK.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri