Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Perlindungan Konsumen Jadi Pilar Pasar Adil dan Berkelanjutan

Perlindungan Konsumen Jadi Pilar Pasar Adil dan Berkelanjutan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan (Kemendag), Moga Simatupang, menegaskan bahwa perlindungan konsumen merupakan fondasi dalam membangun pasar yang adil dan berkelanjutan.

Moga menyampaikan hal tersebut dalam program pelatihan bertajuk “Quality and Trust: Kunci Membangun Loyalitas Konsumen & Produk Laris di Pasar” di Jakarta, Rabu (11/3/2026).

Baca Juga: Dorong Usaha Pariwisata Berdaya Saing, Kemenpar Perkuat Perizinan dan Sertifikasi

Program ini merupakan kolaborasi antara Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga dengan Lazada Indonesia dan Lampu.id serta melibatkan lebih dari 250 pelaku usaha dan konsumen.

“Kementerian Perdagangan hadir untuk memastikan iklim usaha tumbuh sehat, adil, dan berkelanjutan. Perlindungan konsumen bukan untuk mempersulit pelaku usaha, melainkan untuk membangun pasar yang tepercaya di mana kejujuran, kepatuhan, dan inovasi berjalan beriringan,” tegas Moga, dikutip dari siaran pers Kemendag, Kamis (12/3).

Moga menambahkan bahwa pemerintah terus mendorong pendekatan preventif, edukatif, dan kolaboratif agar pelaku usaha memahami kewajibannya dan konsumen memperoleh informasi yang akurat. Selain itu, pemerintah berupaya agar pengaduan dan penyelesaian sengketa berlangsung secara efektif dan transparan. Menurut Moga, pasar yang sehat melindungi hak konsumen sekaligus memberi ruang yang adil bagi pelaku usaha untuk berkembang.

Di tengah akselerasi pemanfaatan platform perdagangan digital sebagai media transaksi masyarakat Indonesia, pelaku usaha perlu memiliki kemampuan adaptasi terhadap dinamika dan ekspektasi konsumen yang terus berkembang. Maka dari itu, pelaku usaha membutuhkan pendampingan dalam menerapkan praktik penjualan yang bertanggung jawab. Penguatan regulasi serta sinergi dengan platform lokapasar menjadi wujud kehadiran negara untuk melindungi konsumen Indonesia. “Efektivitas regulasi hanya dapat dicapai melalui sinergi dengan pelaku usaha untuk mewujudkan ekosistem perdagangan yang tertib, berkeadilan, dan berkelanjutan,” tegas Moga.

Dalam diskusi, Direktur Pemberdayaan Konsumen, Immanuel Tarigan Sibero menyampaikan bahwa pada periode Januari–Desember 2025, terdapat 7.887 aduan yang masuk dari berbagai sektor, dengan 7.836 aduan berasal dari transaksi daring dan seluruhnya telah ditindaklanjuti. Meningkatnya pemanfaatan kanal pengaduan resmi menunjukkan dinamika transaksi digital yang makin aktif, sekaligus menjadi indikator pentingnya penguatan pengawasan serta peningkatan kepatuhan terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. “Dalam regulasi ini juga diatur kewajiban penjual. Salah satu yang mendasar yaitu itikad baik dalam melakukan kegiatan berniaga,” ujar Immanuel.

Senada dengan hal tersebut, CEO Lokasaji Annisa Swavira menyatakan bahwa di tengah pola konsumen yang kian kritis, penjual perlu berkomitmen memberikan produk dan layanan terbaik. Selama tujuh tahun perjalanan Lokasaji, Annisa melihat penerapan standar operasional prosedur sangatlah membantu UMKM dalam memberikan layanan prima secara konsisten. “Sebagai pelaku usaha, sangat penting untuk memberikan layanan responsif sekaligus berempati terhadap kebutuhan, keluhan, dan masukan dari konsumen,” tutur Annisa.

Sebagai salah satu platform niaga-el di Indonesia, Lazada turut berkomitmen memperkuat ekosistem perdagangan digital yang bertanggung jawab. “Kami terus berupaya menghadirkan pengalaman transaksi digital yang aman dan transparan melalui sistem pengawasan terintegrasi serta kebijakan pengembalian yang jelas. Di saat yang sama, kami mendorong para pelaku usaha untuk meningkatkan kualitas produk dan layanan agar dapat menghadirkan produk yang autentik dan berdaya saing bagi konsumen Indonesia,” ucap Vice President Government Affairs Lazada Indonesia, Budi Primawan.

Melalui partisipasi yang konstruktif, Lampu.id berperan dalam memperluas jangkauan program melalui jejaring komunitas dan kanal publikasi guna mengoptimalkan manfaat inisiatif ini. Dengan menghadirkan para ahli dari berbagai latar belakang, pelaku usaha dibekali untuk memperkuat perlindungan konsumen, menjaga konsistensi kualitas produk, serta menerapkan praktik pemasaran yang kreatif dengan tetap menjunjung tinggi integritas.

Baca Juga: Partisipasi Indonesia di ITB Berlin 2026 Raup 479 Ribu Wisatawan Potensial

Kegiatan ini juga dilengkapi dengan lokakarya yang menghadirkan praktisi pemasaran digital, Safa Alattas. Pada kesempatan ini, dibagikan secara detail terkait pemasaran digital, dari pemilihan foto katalog, batas penggunaan AI, penggunaan kata kunci, hingga strategi penyajian konten di berbagai kanal media sosial. “Dengan memberikan gambaran yang jujur dan rinci melalui foto katalog, deskripsi produk, hingga ke konten media sosial, konsumen akan terbantu dalam memilih dan hal ini dapat menekan risiko keluhan pascapembelian,” pungkas Safa.

Melalui kegiatan ini, Kementerian Perdagangan, Lazada Indonesia, dan Lampu.id berharap, pelaku usaha makin memahami pentingnya menjaga kualitas produk, transparansi informasi, serta kepercayaan konsumen dalam setiap aktivitas perdagangan digital. Sinergi antara pemerintah, platform digital, dan pelaku usaha diharapkan dapat memperkuat ekosistem perdagangan yang sehat, meningkatkan daya saing usaha, serta memberikan perlindungan yang optimal bagi konsumen Indonesia di era ekonomi digital.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya