Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Baru Menjabat, Bupati Muara Enim Edison Kena OTT KPK Terkait Suap Proyek

Baru Menjabat, Bupati Muara Enim Edison Kena OTT KPK Terkait Suap Proyek Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Muara Enim Edison dalam kasus dugaan suap yang berkaitan dengan proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Penangkapan tersebut langsung menjadi sorotan publik karena Edison merupakan kepala daerah aktif yang baru menjabat dan kini harus berhadapan dengan proses hukum di KPK.

Selain Edison, KPK juga mengamankan sembilan orang lainnya dalam operasi senyap yang digelar pada Senin (8/6/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan OTT dilakukan terkait dugaan penerimaan suap yang melibatkan penyelenggara negara dan pihak swasta.

"Terkait dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dari pihak swasta," kata Budi kepada wartawan, Senin (8/6/2026).

Menurut KPK, perkara yang sedang didalami berkaitan dengan sejumlah pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

"Terkait pengadaan-pengadaan di lingkup Pemkab Muara Enim," ujar Budi.

Dari total 10 orang yang diamankan, lima orang berasal dari unsur Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan lima lainnya berasal dari pihak swasta.

"Lima orang dari unsur Pemkab Muara Enim, salah satunya Bupati. Kemudian lima orang lainnya dari pihak swasta," kata Budi.

KPK hingga kini belum membeberkan identitas lengkap para pihak yang diamankan karena seluruhnya masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih.

Lembaga antirasuah tersebut masih mendalami dugaan aliran uang serta peran masing-masing pihak dalam perkara yang diduga berkaitan dengan proyek pengadaan pemerintah daerah tersebut.

Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

Baca Juga: KPK Bongkar Tarif Ilegal Rp1,5 Juta Per Kepala untuk Percepat Izin Tinggal WNA

Perkembangan kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut kepala daerah aktif yang diduga terlibat dalam praktik korupsi proyek pemerintah.

KPK diperkirakan akan segera mengumumkan konstruksi perkara, barang bukti yang diamankan, serta pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka setelah proses gelar perkara selesai dilakukan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama