Kredit Foto: Istimewa
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya sempat melontarkan usulan ekstrem agar membubarkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan diganti oleh perusahaan inspeksi internasional, Société Générale de Surveillance (SGS).
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait munculnya dorongan mereformasi Ditjen Bea Cukai menyusul momen Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap oknum Bea Cukai di Jakarta dan Lampung dan barang bukti senilai Rp40,5 miliar Februari lalu.
Menanggapi hal itu, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Telisa Aulia Falianty, menilai lembaga kepabeanan dan cukai tetap dibutuhkan negara sehingga tidak tepat jika dibubarkan.
Namun, menurutnya, reformasi menyeluruh perlu dilakukan untuk memperbaiki tata kelola dan integritas di dalamnya.
Telisa menyatakan sependapat dengan pandangan Presiden Prabowo Subianto terkait pentingnya pembenahan di sektor kepabeanan dan perpajakan.
"Karena seperti kita tahu banyak kebocoran negara juga di sana. Transaksi cukai, transaksi perdagangan, masuk dan keluar barang itu juga sangat berpengaruh," kata Telisa kepada wartawan.
Ia menilai keberadaan lembaga yang mengelola urusan kepabeanan dan cukai tetap krusial karena hampir semua negara memiliki institusi serupa untuk mengawasi arus perdagangan.
Meski demikian, Telisa menekankan perlunya perbaikan dalam sistem perekrutan agar lembaga tersebut diisi oleh sumber daya manusia yang memiliki integritas tinggi.
Menurutnya, kinerja lembaga sangat bergantung pada integritas aparat di dalamnya, meskipun saat ini berbagai sistem digitalisasi telah diterapkan dalam pengelolaan kepabeanan dan cukai.
"Karena sangat tergantung dari integritas orang. Meskipun memang ada digitalisasi di berbagai sistem bea cukai, sistem yang digunakan itu juga sangat penting,” ujarnya.
Selain itu, Telisa juga menyoroti pentingnya penguatan digitalisasi dalam sistem kepabeanan dan cukai guna meminimalkan potensi human error yang dapat membuka peluang terjadinya pelanggaran.
Ia menilai pembubaran lembaga tersebut justru dapat menimbulkan persoalan baru karena negara tetap membutuhkan sistem yang mengelola bea masuk, pengawasan arus barang, serta pengendalian cukai.
"Kalau dibubarkan siapa yang menguruskan custom and tax-nya? Nanti lebih parah lagi. Perannya sangat krusial untuk mengecek barang, mengendalikan arus keluar masuk barang, serta mengendalikan cukai untuk menekan eksternalitas negatif," kata Telisa.
Karena itu, ia menegaskan bahwa reformasi di sektor kepabeanan dan cukai harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak setengah-setengah.
Senada, Milko Hutabarat, Ekonom UKI menyebut Bea Cukai tidak perlu dibubarkan dan diganti dengan SGS, tapi perlu direformasi dengan lebih tegas, terukur dan transparan.
Menurutnya, Ditjen BC memiliki fungsi pengawasan, penegakan hukum, pelayanan-fasilitasi, serta optimalisasi penerimaan negara.
"Untuk itu reformasi perlu dilakukan dengan menghapus titik-titik korupsi, memiliki risk management yang kuat melalui Authorized Economic Operator (AEO), perbaikan kualitas SDM, adanya standar layanan yang jelas dan transparan kepada masyarakat, dan mempercepat proses integrasi data lintas instansi," tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai tidak perlu dibubarkan meskipun sebelumnya sempat muncul usulan penggantian lembaga tersebut.
Presiden Prabowo Subianto, kata Purbaya, pernah menyampaikan gagasan agar Ditjen Bea dan Cukai dibubarkan lalu dialihkan ke perusahaan inspeksi internasional Société Générale de Surveillance (SGS).
Wacana itu sempat mengemuka ketika pemerintah menyoroti berbagai persoalan yang berkaitan dengan kinerja lembaga kepabeanan tersebut.
Sebelumnya, Purbaya juga pernah menyampaikan peringatan keras kepada jajaran Bea dan Cukai agar segera meningkatkan kualitas pelayanan. Jika tidak ada perbaikan, sistem kepabeanan disebut dapat dikembalikan pada pola lama seperti yang pernah diterapkan pada masa Orde Baru.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat