Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Pimpinan Blueray Cargo Akui Setor Uang Puluhan Miliar ke Oknum Bea Cukai

Pimpinan Blueray Cargo Akui Setor Uang Puluhan Miliar ke Oknum Bea Cukai Kredit Foto: WE
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pimpinan perusahaan logistik Blueray Cargo John Field secara terbuka mengakui telah menggelontorkan dana sebesar puluhan miliar rupiah kepada oknum aparatur sipil negara. Pernyataan mengejutkan tersebut disampaikan langsung oleh sang pengusaha saat menjalani agenda pemeriksaan sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat.

Aksi pemberian dana ilegal tersebut sengaja dilakukan demi memuluskan kegiatan bisnis importasi barang milik perusahaannya. "Yang Rp 30 (miliar) itu setiap bulan saya bantu Rp 5 M, Rp 5 M itu ke Pak Dedi yang saya tahu dia itu di salah satu," kata John Field di hadapan majelis hukum.

Nilai uang suap fantastis yang digelontorkan oleh bos perusahaan kargo tersebut dilaporkan mencapai angka Rp91 miliar. Sebanyak Rp30 miliar dari total dana panas tersebut secara khusus dialirkan kepada seorang pegawai negeri sipil bernama Ahmad Dedi.

Pemberian uang tunai kepada oknum bersangkutan berjalan secara rutin selama kurun waktu enam bulan berturut-turut. Setiap bulannya pihak manajemen menyetorkan dana segar sebesar Rp5 miliar melalui perantara staf khusus bernama Alex.

Aparat penegak hukum dari Komisi Pemberantasan Korupsi sebelumnya juga telah mendakwa tiga orang petinggi dari Blueray Cargo. Ketiga terdakwa dinilai bersekongkol memberikan uang suap senilai Rp61,3 miliar dalam bentuk pecahan mata uang dolar Singapura.

Fasilitas mewah serta barang berharga senilai Rp1,8 miliar diduga ikut mengalir ke kantong para pejabat bea cukai. "Dengan maksud supaya pejabat tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya, yaitu agar mengupayakan barang impor milik Blueray Cargo Group lebih cepat keluar dari proses pengawasan di bagian kepabeanan," ungkap jaksa penuntut umum.

Baca Juga: Hotman Paris Pasang Badan Bela Raffi Ahmad di Kasus Bea Cukai: Kalau Ada Bukti Ayo Keluar!

Aliran dana haram dari sindikat importasi ini diduga kuat masuk ke rekening sejumlah petinggi struktural di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai. Beberapa nama yang terseret di antaranya mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan berinisial RZL serta Kepala Subdirektorat Intelijen berinisial SIS.

Rangkaian transaksi haram ini dilaporkan berlangsung secara masif sejak periode bulan Juli tahun 2025 sampai bulan Januari tahun 2026. Pihak komisi anti-rasuah sendiri diketahui sempat memanggil Ahmad Dedi untuk menjalani proses pemeriksaan intensif di gedung KPK.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy

Tag Terkait: