Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Tiket Pesawat 'Murah' Berisiko? Kemenhub Bongkar Praktik OTA yang Rugikan Penumpang

Tiket Pesawat 'Murah' Berisiko? Kemenhub Bongkar Praktik OTA yang Rugikan Penumpang Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menyoroti indikasi praktik penjualan tiket pesawat oleh online travel agent (OTA) yang tidak sesuai regulasi, mulai dari biaya tersembunyi hingga skema perjalanan berisiko bagi konsumen.

Temuan ini mencakup adanya biaya tambahan tanpa izin seperti layanan atau convenience fee, hingga biaya otomatis seperti asuransi yang terpilih tanpa persetujuan pengguna.

Selain itu, terdapat ketidakjelasan rincian tarif yang berpotensi membingungkan konsumen saat membeli tiket.

"Praktik ini tidak hanya melanggar kedaulatan negara dan merugikan Badan Usaha Angkutan Udara nasional, tetapi juga berpotensi merugikan konsumen yang tidak faham ketika harus melakukan penerbangan lanjutan internasional tanpa bantuan petugas maskapai," ujar Direktur Jenderal Lukman F. Laisa dalam siaran resminya yang dikutip di Jakarta, Rabu (18/3/2026).

Kemenhub juga menyoroti praktik indirect cabotage, yakni ketika maskapai asing mengangkut penumpang antar kota dalam negeri melalui rute internasional.

Praktik ini dilarang karena melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Penerbangan.

Selain melanggar aturan, skema ini membawa sejumlah risiko bagi penumpang, seperti tiket terpisah tanpa perlindungan maskapai, bagasi yang harus diurus ulang saat transit, hingga waktu transit yang tidak memenuhi standar minimum bandara sehingga meningkatkan risiko ketinggalan pesawat.

Sebagai langkah tegas, Kemenhub telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan Kementerian Pariwisata (Kemenpar) untuk memberikan sanksi kepada OTA yang melanggar aturan.

Baca Juga: Sambangi Bandara Soetta, Menhub Dudy Pastikan Tiket Pesawat Lebaran Didiskon hingga 20%

"Kami menghimbau kepada masyarakat untuk lebih teliti dalam melihat rincian harga sebelum melakukan pembayaran dan melaporkan jika menemukan ketidaksesuaian tarif," kata dia.

"Selain itu, untuk kenyamanan dan keamanan masyarakat juga dapat membeli tiket ke maskapai penerbangan secara langsung," tambahnya.

Pemerintah menegaskan bahwa pengawasan ini dilakukan untuk menjaga ekosistem aviasi yang sehat sekaligus melindungi konsumen dari praktik yang merugikan serta mendukung arahan Presiden Prabowo Subianto terkait harga tiket harga tiket yang terjangkau bagi masyarakat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Amry Nur Hidayat