Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Klungkung Terima 36 Sertifikat HAKI dari Megawati, Bupati Satria: jadi Motivasi Pengusaha untuk Terus Berinovasi

Klungkung Terima 36 Sertifikat HAKI dari Megawati, Bupati Satria: jadi Motivasi Pengusaha untuk Terus Berinovasi Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kabupaten Klungkung menjadi tuan rumah penyerahan Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) tingkat Provinsi Bali oleh Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sekaligus Presiden Kelima Republik Indonesia, Prof. Dr. (H.C.) Hj. Megawati Soekarnoputri.

Dalam acara yang dilaksanakan di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Rabu (1/4/2026) tersebut, sebanyak 146 sertifikat HAKI diserahkan kepada para pelaku usaha dan inovator Bali. Dari jumlah tersebut, Kabupaten Klungkung berhasil mendominasi dengan perolehan 36 sertifikat.

Bupati Klungkung, I Made Satria, mengungkapkan rasa bangga atas kepercayaan yang diberikan kepada Kabupaten Klungkung sebagai tuan rumah acara bergengsi ini. Menurutnya, kehadiran tokoh nasional seperti Megawati Soekarnoputri memberikan energi positif bagi iklim inovasi di Klungkung. 

"Merupakan suatu kehormatan luar biasa Klungkung ditunjuk sebagai tempat penyerahan sertifikat HAKI ini. Ini bukan sekadar seremoni, tapi bukti bahwa inovasi di Klungkung siap menjadi yang terdepan di Provinsi Bali," ujar Bupati Satria.

Bupati menambahkan bahwa capaian ini diharapkan menjadi pemacu semangat bagi para pengusaha lokal lainnya untuk melegalkan karya mereka.

"Kami ingin memotivasi seluruh pengusaha untuk terus berinovasi dan berkarya tanpa ragu, karena perlindungan hukum atas karya intelektual sangatlah penting," imbuhnya.

Penyerahan sertifikat ini bukan hanya soal pengakuan hak cipta, tetapi juga membuka pintu kesejahteraan bagi para pemiliknya. Pengusaha yang telah mengantongi sertifikat HAKI akan mendapatkan perhatian khusus dari BRIN, mulai dari kemudahan akses permodalan hingga pendampingan usaha.

"Sertifikat HAKI ini adalah jaminan. Dengan ini, pelaku usaha memiliki nilai tawar lebih dan bisa mendapatkan dukungan strategis dari pemerintah pusat maupun lembaga riset," tegas Bupati Satria.

Baca Juga: Bali Dibanjiri 807 Ribu Wisatawan saat Lebaran, Menpar Apresiasi Layanan Prima

Pada hari yang sama, juga diisi acara Temu Wicara dengan UMKM mengenai Hak Kekayaan Intelektual dan Manajemen Usaha yang berlangsung di Wyndham Tamansari Jivva Resort, Desa Lepang, Kecamatan Banjarangkan.

Dalam forum tersebut, para pelaku UMKM berdiskusi langsung dengan para mentor mengenai tantangan manajemen usaha di era digital. Kegiatan ini bertujuan untuk menyinkronkan pemahaman pelaku UMKM agar tidak hanya kreatif dalam berproduksi, tetapi juga tertib secara administrasi dan cerdas dalam mengelola manajemen bisnis.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Amry Nur Hidayat

Tag Terkait:

Advertisement