Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan perkembangan terbaru Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) batu bara tahun 2026.
Hingga awal April, jumlah RKAB yang telah disetujui tercatat telah melampaui 580 juta ton.
Direktur Jenderal Minerba Tri Winarno mengatakan, proses persetujuan RKAB batu bara tahun ini telah mencapai tahap akhir, dan hampir seluruhnya rampung.
"580 (juta ton batu bara dan) sudah bergerak, sudah hampir selesai lah," kata Tri saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (5/4/2026).
Pemerintah sebelumnya menetapkan target produksi batu bara 2026 sekitar 600 juta ton, lebih rendah dibanding realisasi produksi tahun 2025 yang mencapai 790 juta ton.
Penurunan target tersebut dilakukan untuk menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan, serta menopang harga batu bara global.
Namun demikian, pemerintah tengah menyiapkan kebijakan relaksasi terukur terhadap RKAB yang telah ditetapkan.
Kebijakan ini memungkinkan penyesuaian produksi bergantung pada kondisi pasar.
Meski begitu, Tri menyebut mekanisme relaksasi tersebut masih dalam tahap pembahasan.
"Tergantung ini, mekanismenya, (kan) mekanismenya belum," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan, relaksasi terukur tersebut bertujuan menjaga keseimbangan antara pasokan dan permintaan, agar harga komoditas mineral dan batu bara Indonesia tetap kompetitif.
Menurutnya, produksi batu bara akan disesuaikan dengan kondisi harga di pasar global.
Baca Juga: Update RKAB 2026: ESDM Setujui 580 Juta Ton Batu Bara dan 150 Juta Ton Nikel
"Kalau harganya bagus terus, kita akan memproduksi juga lebih banyak, tetapi kalau harga turun, kita akan menyesuaikan dengan permintaan di pasar."
"Jadi supply dan demand sebagai instrumen untuk menjaga keseimbangan," ujar Bahlil di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (27/3/2026). (*)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Yaspen Martinus
Advertisement