Kredit Foto: Andi Hidayat
Polemik seputar potongan video ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla kembali mencuat setelah beredar narasi yang menuduh dirinya menyinggung ajaran Kekristenan dan memicu perdebatan di ruang publik digital.
Namun pihak Jubir menegaskan bahwa video tersebut tidak utuh dan telah dipotong dari konteks asli sehingga menimbulkan kesalahpahaman.
Juru bicara JK, Husain Abdullah, menjelaskan bahwa ceramah tersebut disampaikan di Masjid Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, pada 5 Maret 2026. Ia menegaskan bahwa isi ceramah tidak dimaksudkan sebagai penjelasan teologis, melainkan konteks sejarah konflik sosial.
Menurut Husain, pernyataan JK yang viral hanya menyoroti situasi sosiologis saat konflik Poso dan Ambon terjadi pada awal era reformasi. Ia menyebut pada masa itu terdapat narasi dari kedua pihak yang sama-sama menganggap tindakan dalam konflik sebagai “syahid” atau pembelaan agama.
“Yang disampaikan Pak JK adalah realitas sosiologis di lapangan saat konflik pecah. Pada masa itu, benar terjadi bahwa baik kelompok Islam maupun kelompok Kristen sama-sama menyerukan ‘perang suci’ dan mengklaim bahwa membunuh pihak lawan atau mati dalam pertempuran adalah syahid. Itu fakta sejarah, bukan pendapat pribadi Pak JK,” ujar Husain.
Husain menambahkan bahwa tujuan penjelasan JK justru untuk mengkritik kekerasan dan meluruskan cara pandang kedua pihak yang terlibat konflik. Ia menegaskan bahwa kekerasan tersebut tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apa pun karena telah melampaui batas kemanusiaan.
Ia juga menyebut bahwa upaya JK dalam menjelaskan konteks tersebut berperan dalam mendorong proses perdamaian antara pihak yang bertikai. Menurutnya, pendekatan dialog menjadi kunci dalam proses penghentian konflik di Poso dan Ambon.
Sementara itu, potongan video ceramah Jusuf Kalla yang beredar di media sosial sempat memicu tuduhan penistaan terhadap ajaran Kekristenan. Narasi tersebut kemudian berkembang luas setelah diunggah ulang oleh sejumlah akun Instagram.
Di sisi lain, polemik ini juga berujung pada pelaporan hukum oleh Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) bersama sekitar 19 organisasi Kristen ke Polda Metro Jaya. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/2546/IV/2026/SPKT/POLDAMETROJAYA dan LP/B/2547/IV/2026/SPKT/POLDAMETROJAYA.
Ketua Umum GAMKI Sahat Martin Philip Sinurat mengatakan laporan tersebut dilakukan karena isi ceramah dinilai menimbulkan keresahan dan kegaduhan di masyarakat. Ia menegaskan pihaknya mewakili puluhan organisasi yang merasa keberatan atas konten yang beredar.
"Yang kedua, kami juga melaporkan kepada Polda Metro Jaya, sehingga kemudian pernyataan ini yang sudah menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan di media sosial bisa lebih terarah untuk kemudian diselesaikan secara hukum," ujar Sahat.
Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Katolik Stefanus Asat Gusma menambahkan bahwa laporan dilakukan karena konten tersebut dianggap sensitif dan memicu keresahan publik. Ia juga meminta Jusuf Kalla untuk memberikan klarifikasi terbuka agar polemik tidak semakin melebar.
Baca Juga: Potongan Video Ceramah Jusuf Kalla di UGM Viral, Jubir Tegaskan Terjadi Pemotongan Konteks
"Harapan kami, sebagai tokoh bangsa, Bapak JK segera merespons ini dengan baik, paling tidak memberikan pernyataan terbuka, meminta maaf, dan kemudian mengklarifikasi semuanya," ucap Stefanus.
Konflik Poso dan Ambon sendiri merupakan peristiwa bernuansa SARA yang terjadi sekitar akhir 1990-an hingga awal 2000-an dan menelan ribuan korban jiwa. Proses perdamaian kemudian dimediasi oleh JK melalui Perundingan Malino I dan II yang menghasilkan Deklarasi Malino.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement