Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Jasindo Pastikan Klaim AUTP Lancar demi Dukung Swasembada Pangan

Jasindo Pastikan Klaim AUTP Lancar demi Dukung Swasembada Pangan Kredit Foto: Antara/Muhammad Mada
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) memastikan proses verifikasi dan pencairan klaim Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) berjalan lancar guna menjaga keberlanjutan usaha tani dan mendukung target swasembada pangan nasional. Percepatan klaim dilakukan terutama bagi petani terdampak banjir di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

Kementerian Pertanian mengapresiasi langkah percepatan tersebut. Pemerintah menilai perlindungan kepada petani menjadi penting di tengah meningkatnya risiko iklim yang berpotensi mengganggu produksi pangan.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan pelaku usaha menjadi faktor penting dalam mewujudkan kemandirian pangan nasional.

“Kolaborasi adalah kunci. Tanpa sinergi pusat dan daerah, serta stakeholder target besar seperti swasembada dan kemandirian pangan tidak akan tercapai optimal,” ujar Amran dikutip Selasa (21/4/2026).

Sekretaris Perusahaan Jasindo Brellian Gema Widayana mengatakan percepatan verifikasi dan pencairan klaim AUTP merupakan bentuk dukungan kepada petani sekaligus upaya menjaga produktivitas sektor pertanian.

Menurut dia, Jasindo juga menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi potensi peningkatan klaim akibat anomali cuaca, termasuk fenomena El Niño ekstrem. Strategi yang disiapkan mencakup penguatan cadangan teknis, optimalisasi program reasuransi, serta penerapan manajemen risiko terintegrasi.

Selain itu, perusahaan melakukan edukasi kepada petani terkait pola tanam adaptif dan pengelolaan risiko pertanian agar dampak perubahan iklim dapat ditekan.

AUTP memberikan perlindungan terhadap kerusakan tanaman padi akibat banjir, kekeringan, serta serangan hama dan penyakit seperti wereng batang coklat, penggerek batang, blast, dan tungro.

Program ini ditujukan bagi petani yang tergabung dalam kelompok tani dengan luas lahan maksimal dua hektare per musim tanam. Skema tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Andi Nur Alam Syah mengatakan AUTP tidak hanya menjadi jaring pengaman, tetapi juga instrumen menjaga kesinambungan produksi.

“AUTP memberikan jaminan finansial agar petani tetap bisa melanjutkan usaha taninya setelah mengalami puso. Dengan nilai pertanggungan hingga Rp6 juta per hektare per musim tanam, program ini menjaga siklus produksi tetap berjalan,” ujarnya.

Baca Juga: Jasindo Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Edukasi Beras Sehat di Karawang

Baca Juga: Zulhas Dorong Kolaborasi Lintas Sektor untuk Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Baca Juga: Industri TPT Jadi Pilar Ekonomi, Surplus dan Lapangan Kerja Meningkat

Pada 2026, pemerintah mengalokasikan dukungan fasilitasi premi AUTP di 13 provinsi melalui APBD tingkat I dan II. Premi program ditetapkan sebesar Rp180.000 per hektare per musim tanam.

Dalam pelaksanaannya, penyaluran klaim dilakukan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian. Jasindo bekerja sama dengan PT Pos Indonesia agar dana klaim dapat diterima langsung oleh petani secara aman dan tepat waktu.

Percepatan pencairan klaim diharapkan membantu petani segera melakukan tanam kembali tanpa terkendala modal sehingga produksi padi tetap terjaga.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement