Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Skandal Mafia BBM Subsidi Bermodus 'Helikopter', Negara Rugi Rp243 Miliar

Skandal Mafia BBM Subsidi Bermodus 'Helikopter', Negara Rugi Rp243 Miliar Kredit Foto: Pertamina
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap skandal penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi berskala nasional.

Dalam pengungkapan ini, polisi menyoroti penggunaan praktik kotor yang dikenal dengan sebutan modus 'Helikopter'.

Wakil Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Kombes Pol Nunung Syaifuddin, mengungkapkan bahwa kejahatan energi ini beroperasi secara masif dan terstruktur. Dalam kurun waktu operasi selama 13 hari, kerugian keuangan negara ditaksir mencapai Rp243,6 miliar.

"Tindak pidana penyalahgunaan BBM dan elpiji ini telah mengakibatkan kerugian keuangan negara lebih kurang Rp243.669.600.800. Komitmen kami zero tolerance terhadap mafia BBM dan elpiji subsidi. Motonya masih tetap sama: kalau kalian tetap nekat, tetap saya sikat," tegas Nunung dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Moh. Irhamni, menjelaskan bahwa modus 'Helikopter' adalah taktik di mana pelaku menggunakan kendaraan yang sama untuk memutar dan keluar-masuk Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) secara berulang-ulang guna menimbun BBM subsidi, layaknya baling-baling helikopter yang terus berputar.

Untuk melancarkan aksinya dan mengelabui petugas, para mafia ini memadukan modus 'Helikopter' dengan:

  • Modifikasi Tangki: Mengubah tangki asli kendaraan, baik mobil pribadi maupun truk, agar daya tampungnya membesar di luar kapasitas standar.
  • Manipulasi Barcode dan Pelat Nomor: Menggunakan pelat nomor palsu yang digonta-ganti agar sesuai dengan berbagai QR Code MyPertamina palsu untuk meloloskan transaksi.
  • Kerja Sama Oknum SPBU: Melibatkan oknum pegawai SPBU nakal yang memberikan kelonggaran pengisian berulang.

Dari operasi besar ini, kepolisian berhasil menangkap 330 orang tersangka. Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur tercatat sebagai zona merah dengan angka laporan polisi terbanyak, masing-masing mencapai 44 dan 41 laporan. Irhamni menyebut tingginya angka di Jawa Timur dipengaruhi oleh jumlah SPBU yang beroperasi mencapai lebih dari 1.000 titik.

Selain mengamankan tersangka, penyidik turut menyita barang bukti dalam jumlah raksasa:

  • 403.000 liter BBM subsidi jenis Solar.
  • 58.000 liter BBM subsidi jenis Pertalite.
  • 13.000 tabung LPG (termasuk modus suntik dari tabung subsidi 3 kg ke non-subsidi).
  • 161 unit kendaraan roda empat dan enam yang digunakan untuk operasi 'Helikopter'.

Guna memberikan efek jera yang maksimal, Bareskrim Polri memastikan tidak hanya menjerat pelaku kelas teri di lapangan dengan pasal pidana umum. Polri kini telah menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak aliran dana para pemodal dan aktor intelektual untuk dijerat dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement