- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
MSCI Tunda Rebalancing, Henan Sekuritas Bongkar Ada Peluang Rotasi Dana di Balik Layar
Kredit Foto: Uswah Hasanah
Penundaan rebalancing MSCI Indonesia Index dari Mei ke Juni 2026 dinilai bukan hanya memunculkan risiko arus keluar dana pasif, tetapi juga membuka peluang rotasi dana pada sejumlah saham non-High Shareholding Concentration (HSC). Henan Putihrai Sekuritas menilai pasar terlalu fokus pada narasi negatif dan belum mencermati potensi arus beli pasif dari mekanisme ETF global.
Dalam laporan Tactical Alert tertanggal 23 April 2026, Henan menyebut keputusan MSCI pada 20 April 2026 mencakup dua hal utama, yakni penghapusan saham berstatus HSC pada Semi-Annual Index Review 12 Mei 2026 dan pembekuan seluruh penyesuaian positif terhadap konstituen Indonesia hingga evaluasi selesai.
Henan Putihrai Sekuritas menilai perhatian investor sejauh ini terlalu tertuju pada potensi outflow. Padahal, data kepemilikan tujuh ETF pasif berbasis MSCI dengan total aset kelolaan sekitar US$73,9 miliar menunjukkan pola rotasi yang tidak seragam sejak Februari hingga pertengahan April 2026. Kondisi itu dinilai dapat menciptakan dislokasi harga pada saham non-HSC tertentu.
“Diskusi yang berkembang di pasar sejak pengumuman tersebut cenderung terfokus pada narasi outflow satu arah,” tulis Henan Putihrai Sekuritas dalam risetnya, Jakarta, Jumat (24/4/2026).
Menurut Henan Putihrai Sekuritas, salah satu ETF global terbesar tercatat berada dalam posisi underweight struktural pada beberapa saham Indonesia setelah dua periode tidak melakukan penambahan porsi saham. Saat bobot baru MSCI berlaku efektif 1 Juni 2026, ETF tersebut berpotensi melakukan penyesuaian posisi yang memicu forced buying.
Perusahaan menyoroti dua saham yang memenuhi karakteristik tersebut, yakni PT Barito Pacific Tbk (BRPT) dan PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA). Keduanya tidak masuk daftar HSC Bursa Efek Indonesia, masih menjadi konstituen MSCI Indonesia, serta dinilai memiliki posisi underweight pada ETF tertentu.
“BRPT dan TPIA merupakan dua konstituen MSCI Indonesia yang memenuhi karakteristik secara bersamaan: status non-HSC, tenor yang stabil di indeks, dan posisi underweight pada salah satu ETF global terbesar,” tulis Henan Putihrai Sekuritas.
Henan Putihrai Sekuritas memetakan tiga fase penting yang akan dicermati pasar. Pertama, 12 Mei 2026 saat publikasi SAIR dan konfirmasi saham HSC yang dihapus. Kedua, periode 12–31 Mei 2026 sebagai forced selling window akibat rebalancing ETF pasif. Ketiga, 1 Juni 2026 saat tanggal efektif indeks baru dan potensi arus beli pada saham yang masih underweight.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: