Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Puan Maharani Sebut Daycare Bukan Lagi Tambahan, Tapi Kebutuhan Mendesak

Puan Maharani Sebut Daycare Bukan Lagi Tambahan, Tapi Kebutuhan Mendesak Kredit Foto: Antara/Aloysius Jarot Nugroho
Warta Ekonomi, Jakarta -

Perubahan gaya hidup masyarakat mendorong meningkatnya kebutuhan layanan penitipan anak atau daycare di berbagai daerah. Namun, kesiapan sistem perlindungan anak dinilai belum mampu mengimbangi lonjakan kebutuhan tersebut.

Fenomena ini semakin terlihat seiring meningkatnya jumlah keluarga dengan kedua orang tua bekerja. Dalam kondisi tersebut, daycare tidak lagi sekadar layanan tambahan, melainkan menjadi kebutuhan utama.

Ketua DPR RI Puan Maharani menilai negara harus hadir memastikan keamanan fasilitas pengasuhan anak. Ia menegaskan bahwa jaminan rasa aman merupakan hak dasar yang wajib dipenuhi dalam setiap layanan daycare.

“Di tengah semakin banyak keluarga yang bergantung pada daycare karena ritme kerja orang tua yang berubah, rasa aman terhadap ruang pengasuhan seharusnya menjadi jaminan paling dasar yang diberikan negara,” ujarnya dikutip dari ANTARA.

Meski demikian, keberadaan regulasi ternyata belum sepenuhnya mampu menjawab tantangan di lapangan. Puan menyoroti bahwa aturan yang ada belum diiringi dengan pengawasan yang optimal.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak, negara sebenarnya memiliki tanggung jawab dalam menjamin kesejahteraan ibu dan anak. Namun, implementasi aturan tersebut dinilai masih menyisakan celah yang berpotensi menimbulkan pelanggaran.

Kasus kekerasan terhadap anak di daycare Yogyakarta menjadi contoh nyata dari kesenjangan tersebut. Menurut Puan, kejadian itu menunjukkan bahwa kebutuhan masyarakat berkembang lebih cepat dibanding kesiapan sistem perlindungan.

Ia menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa dipandang sebagai kasus individual semata. Lebih dari itu, diperlukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan perizinan fasilitas daycare.

“Ini menyangkut isu yang lebih luas tentang standar pengawasan fasilitas pengasuhan anak. Apakah fasilitas daycare sudah cukup mengikuti perubahan kebutuhan sosial masyarakat,” kata dia.

Puan juga mengingatkan bahwa ketika orang tua menitipkan anak, yang diberikan bukan sekadar tanggung jawab pengasuhan. Ada kepercayaan besar bahwa anak akan berada di lingkungan yang aman dan layak untuk tumbuh kembang.

Karena itu, ia mendorong pemerintah untuk memperlakukan daycare sebagai bagian strategis dalam ekosistem perlindungan anak. Langkah ini dinilai penting agar potensi risiko dapat dideteksi lebih dini sebelum terjadi pelanggaran.

Baca Juga: 53 Balita Jadi Korban, DPR Soroti Kegagalan Sistem Daycare

“Perlindungan anak tidak boleh bergantung pada asumsi bahwa semua ruang pengasuhan aman, tetapi harus dibangun di atas sistem yang mampu mendeteksi risiko sebelum pelanggaran terjadi,” ujarnya.

Meningkatnya ketergantungan masyarakat terhadap daycare membuat pembenahan sistem menjadi kebutuhan mendesak. Tanpa penguatan regulasi dan pengawasan, risiko terhadap anak dikhawatirkan akan terus berulang di masa mendatang.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Amry Nur Hidayat

Tag Terkait: