Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Usia Pesawat Dinilai Bukan Penentu Utama Keselamatan Penerbangan, Ini Tiga Prinsip yang Menjaga Kelayakan Menurut Pengamat Aviasi

Usia Pesawat Dinilai Bukan Penentu Utama Keselamatan Penerbangan, Ini Tiga Prinsip yang Menjaga Kelayakan Menurut Pengamat Aviasi Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pasar penumpang domestik Indonesia mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir. Jumlah penumpang udara domestik yang pada 2018 mencapai 102 juta penumpang kini hanya berada di kisaran 70 juta penumpang per tahun.

Penurunan tersebut dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari kondisi ekonomi domestik yang lesu, harga tiket pesawat yang lebih tinggi, hingga minimnya persaingan di pasar penerbangan domestik.

Sejumlah maskapai seperti Mandala Airlines dan Sky Aviation sebelumnya keluar dari pasar akibat dinamika kompetisi dan permodalan. Namun, kebijakan pemerintah pada 2015/2016 juga dinilai turut memperberat kondisi industri penerbangan nasional.

Kebijakan pembatasan usia impor pesawat maksimal 15 tahun disebut menciptakan hambatan masuk (barrier to entry) yang tinggi bagi maskapai baru karena memaksa operator menanggung biaya sewa armada yang lebih mahal.

Pemerintah kemudian menaikkan batas usia pesawat impor menjadi 20 tahun melalui Keputusan Menteri Nomor 115 Tahun 2020 pada Mei 2020. Meski demikian, dari sudut pandang industri aviasi, aturan tersebut dinilai masih membatasi jenis pesawat yang dapat diimpor maskapai nasional.

Di tengah perdebatan tersebut, usia pesawat kerap menjadi perhatian masyarakat dalam menilai tingkat keselamatan penerbangan. Namun, pengamat aviasi Alvin Lie menilai usia kalender pesawat bukan faktor utama yang menentukan keselamatan maupun keandalan operasional pesawat.

Menurut Alvin Lie, pesawat tidak dapat disamakan dengan kendaraan darat dalam hal usia operasional.

“Pesawat dengan kendaraan lainnya tidak bisa disamakan. Pesawat yang dalam tanda kutip ‘tua’, baik usia 10, 20 ataupun 30 tahun, tetap bisa terjaga dengan tiga prinsip utama,” ujar Alvin Lie.

Ia menjelaskan, terdapat tiga prinsip utama yang menjaga keselamatan pesawat, yakni perawatan berjenjang, prinsip safe life dan fail safe, serta kelaikudaraan.

Perawatan berjenjang dilakukan melalui inspeksi rutin dan ketat mulai dari A-Check hingga D-Check. Pada proses D-Check, pesawat dibongkar secara menyeluruh hingga hanya menyisakan kerangka utama untuk memeriksa korosi, sistem kabel, hingga saluran pipa guna memastikan seluruh komponen tetap dalam kondisi optimal.

Selain itu, prinsip safe life memastikan setiap komponen yang memiliki batas usia pakai diganti sebelum mencapai titik kegagalan. Sementara prinsip fail safe memastikan struktur pesawat tetap aman meski salah satu komponennya mengalami kegagalan karena beban masih dapat ditopang bagian struktur lainnya.

Prinsip ketiga adalah kelaikudaraan atau airworthiness, yakni izin terbang yang diberikan regulator setelah pesawat memenuhi seluruh persyaratan teknis dan perawatan tanpa bergantung pada usia pesawat.

Alvin Lie menambahkan bahwa pesawat dengan usia operasional lebih tinggi justru mendapatkan perhatian perawatan yang lebih intensif.

Baca Juga: Krisis Avtur Ancam Penerbangan Global, IATA Peringatkan Risiko Pembatalan di Eropa

“Selain itu, ada juga program khusus untuk pesawat tua. Apabila jam terbang sudah tinggi, maka akan diadakan inspeksi tambahan pada struktur, fatigue testing, juga pencegahan korosi yang lebih ketat,” tambahnya.

Menurutnya, hal tersebut menunjukkan bahwa usia pesawat bukan indikator utama dalam menentukan tingkat keselamatan penerbangan. Faktor yang paling menentukan adalah bagaimana pesawat dirawat, diperiksa, dan dioperasikan sesuai standar keselamatan penerbangan.

Sebagai penutup, Alvin Lie menegaskan bahwa keamanan penerbangan ditentukan oleh kualitas perawatan dan kepatuhan terhadap standar kelaikudaraan, bukan semata-mata oleh usia pesawat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Amry Nur Hidayat

Tag Terkait: