Kredit Foto: Ist
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menjalani operasi pada akhir pekan kemarin.
Operasi dilakukan tak lama setelah ia mengikuti sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam sidang tuntutan tersebut, Nadiem dituntut 18 tahun penjara oleh jaksa.
Kuasa hukum Nadiem, Ari Yusuf Amir, mengungkapkan bahwa operasi berlangsung hingga larut malam dan selesai sekitar pukul 00.00 WIB.
“Iya benar operasinya sudah berjalan semalam, sekitar jam 12. Saat ini masih dalam perawatan. Kondisinya sudah mulai stabil,” kata Ari Yusuf Amir, Kamis (14/5/2026).
Ari menjelaskan bahwa operasi tersebut harus dilakukan akibat adanya pendarahan internal yang memicu infeksi. Proses operasi utamanya memakan waktu sekitar satu jam, ditambah dengan masa persiapan dan observasi pascaoperasi yang mencapai lima jam.
Terkait masa pemulihan, Ari memperkirakan prosesnya akan memakan waktu sekitar tiga hingga empat minggu. "Pemulihan bisa dilakukan di rumah, asalkan lingkungannya dipastikan steril dan higienis," tambahnya.
Sementara itu, istri Nadiem, Franka Makarim, turut membagikan kondisi suaminya melalui unggahan di media sosial. Ia menceritakan hari yang berat dialami keluarganya.
"Kemarin hari dimulai di pengadilan. Malam tadi, Nadiem masuk ke meja operasi untuk kelima kalinya. Di antara dua momen itu, kami hanya bisa berdoa," tulis Franka.
Franka menyatakan bahwa ia dan keluarga memilih tidak membahas tuntutan yang dibacakan jaksa. Ia menekankan bahwa Nadiem tidak sendirian dalam menghadapi proses ini.
"Yang kami doakan bukan hanya untuk kesembuhannya. Saya mohon doa untuk keteguhan. Bagi kami, bagi semua yang berjuang di tempat yang sama, bagi mereka yang masih menunggu keadilan menemukan jalannya,” ujarnya.
Saat ini, Nadiem masih dalam tahap pemulihan pascaoperasi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: