Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Pertamina dan Medco Jadi KKKS Pertama yang Serap Minyak dari Sumur Rakyat

Pertamina dan Medco Jadi KKKS Pertama yang Serap Minyak dari Sumur Rakyat Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan

Sementara itu, Pertamina juga resmi menyerap produksi sumur minyak rakyat dari Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, sebesar 15 ribu liter atau setara tiga tangki minyak. Hasil ini berasal dari BUMD, koperasi, dan UMKM di bawah pengelolaan Karya Energi Nusantara Oil (KEN OIL).

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa melalui kebijakan baru ini, sekitar 45 ribu sumur telah diinventarisasi oleh Kementerian ESDM. Proses ini melibatkan pemerintah provinsi serta kabupaten/kota untuk dikelola oleh masyarakat melalui koperasi, UMKM, dan BUMD yang direkomendasikan oleh kepala daerah.

Sumur minyak masyarakat ini teridentifikasi berada di enam provinsi, yaitu Aceh, Sumatera Utara, Jambi, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Aturan baru ini menekankan pentingnya aspek keselamatan kerja, pengelolaan lingkungan, penciptaan lapangan kerja, dan perputaran ekonomi daerah.

"Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan bahwa penguasaan dan pengelolaan kekayaan sumber daya alam harus sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, dengan prinsip demokrasi dan keadilan. Selama ini usaha rakyat di sumur-sumur tersebut sudah ada, tetapi mereka tidak memiliki legalitas sehingga sering dikejar-kejar. Melalui Permen Nomor 14 Tahun 2025 ini, semuanya sudah kita legalkan," ujar Bahlil dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (9/10/2025).

Bahlil juga menekankan pentingnya memberikan ruang bagi masyarakat daerah untuk berperan langsung. Ia berharap masyarakat dapat bekerja dengan tenang dan perekonomian daerah berjalan baik.

"UMKM, koperasi, hingga BUMD-nya direkomendasikan oleh kepala daerah, bukan ditunjuk langsung dari pusat. Kita ingin memastikan pelakunya adalah orang daerah, bukan dari Jakarta. Kita ingin orang daerah menjadi tuan di negerinya sendiri. Biarkan masyarakat daerah yang mengurus sumber dayanya sendiri," tegas Bahlil.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Dwi Aditya Putra