Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

SPMB SMA Jakarta 2026 Dibuka, Cek Syarat, Jalur dan Jadwal Lengkapnya!

SPMB SMA Jakarta 2026 Dibuka, Cek Syarat, Jalur dan Jadwal Lengkapnya! Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta resmi mengumumkan syarat dan jadwal lengkap Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang SMA. Calon murid baru diminta memperhatikan aturan domisili, jalur pendaftaran, hingga tahapan seleksi agar tidak kehilangan kesempatan masuk sekolah negeri favorit.

Salah satu syarat utama yang wajib dipenuhi adalah calon peserta didik harus berdomisili di DKI Jakarta dan tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) paling lambat 15 Juni 2025. Selain itu, calon murid juga tidak boleh sedang terdaftar di sekolah negeri maupun swasta pada jenjang SMA.

Dalam ketentuannya, Disdik DKI juga mengatur sejumlah kondisi khusus terkait status keluarga dalam KK. Jika status “famili” masih memiliki hubungan kakek-nenek atau saudara kandung orang tua, maka tetap bisa mengikuti PMB.

Namun jika tidak dapat dibuktikan, calon murid wajib melampirkan dokumen tambahan seperti surat perwalian, surat PM1 dari kelurahan, hingga dokumen lain sesuai ketentuan jalur pendaftaran.

KK yang terbit setelah 15 Juni 2025 tetap bisa digunakan apabila perubahan data tidak menyebabkan perpindahan domisili. Namun seluruh KK wajib terlebih dahulu diverifikasi oleh tim verifikator sekolah sesuai jenjang yang dituju.

Baca Juga: SPMB Jakarta 2026 Dibuka! Catat Jadwal Lengkap SD sampai SMA Sebelum Terlambat

Berikut jalur dan jadwal lengkap SPMB SMA Jakarta 2026/2027:

1. Jalur Prestasi 

Kuota jalur prestasi akademik 25 persen sementara prestasi nonakademik 7 persen. 

Jadwal

  • Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 15, 17, dan 18 Juni 2026
  • Proses seleksi: 15, 17, dan 18 Juni 2026
  • Pengumuman: 18 Juni 2026
  • Daftar ulang: 19 dan 20 Juni 2026

2. Jalur Afirmasi

Jalur afirmasi memiliki kuota 30 persen dari daya tampung. Termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. 

Afirmasi Prioritas Pertama (Panti Sosial & Anak Nakes Korban Covid-19)

  • Input sistem: 15 Juni–1 Juli 2026
  • Pengumuman: 1 Juli 2026
  • Daftar ulang: 2 dan 3 Juli 2026

Afirmasi Prioritas Pertama (Penyandang Disabilitas)

  • Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 15, 17, dan 18 Juni 2026
  • Verifikasi dan seleksi: 15, 17, dan 18 Juni 2026
  • Pengumuman: 18 Juni 2026
  • Daftar ulang: 19 dan 20 Juni 2026

Afirmasi Prioritas Kedua (KJP Plus, Anak Buruh, Anak Pengemudi Transjakarta, PIP)

  • Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 22–24 Juni 2026
  • Seleksi: 22–24 Juni 2026
  • Pengumuman: 24 Juni 2026
  • Daftar ulang: 25 dan 26 Juni 2026

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri