- Home
- /
- News
- /
- Megapolitan
‘Katanya Besok Keluar’ Viral Ibu di Bekasi Ngaku Diminta Rp22 Juta usai Anak Dibekuk Polisi
Kredit Foto: WE
Jagat media sosial dihebohkan dengan pengakuan seorang ibu di Kabupaten Bekasi yang mengaku dimintai uang puluhan juta rupiah oleh oknum polisi setelah anaknya diamankan dalam kasus dugaan narkoba.
Kisah tersebut viral usai diunggah akun Instagram @angel_vission dan langsung memicu beragam reaksi warganet.
Dalam video yang beredar, tampak seorang perempuan mengenakan pakaian bermotif cokelat muda dan kerudung cokelat tua menceritakan kronologi dugaan permintaan uang tersebut. Ia menyebut anaknya diamankan terkait dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu oleh Polres Metro Bekasi.
Perempuan itu mengaku keluarganya awalnya diminta menyerahkan uang Rp20 juta. Namun nominal tersebut diakui berubah karena adanya keterlambatan pembayaran.
“Awalnya diminta Rp20 juta. Karena ada keterlambatan sampai malam, jadi naik lagi Rp25 juta. Terus dari kita memohon-mohon, akhirnya jadi Rp22 juta,” katanya dalam video yang viral di media sosial.
Baca Juga: Viral Purbaya Persilakan Investor Asing Cabut dari RI, Kemenkeu Angkat Bicara!
Tak hanya itu, ia juga mengaku dijanjikan anaknya akan segera dibebaskan apabila uang tersebut diberikan.
“Katanya nanti dijamin besok keluar. Kalau pun belum bisa, nanti minta lagi buat nyiram, istilahnya begitu. Terus saya ditelepon terus, jadi saya merasa dikejar-kejar,” sambungnya.
Viralnya video itu membuat pihak kepolisian akhirnya buka suara. Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi, AKP Aliyani, mengatakan pihaknya tengah mendalami informasi yang beredar di media sosial tersebut.
Menurutnya, pemeriksaan terhadap seluruh pihak terkait saat ini masih berlangsung. Ia menegaskan apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan anggota polisi, maka tindakan tegas akan diberikan sesuai aturan yang berlaku.
Baca Juga: Viral Harga Jual LPG di Kopdes Merah Putih: Mimpi Buruk Tukang Getok
Aliyani juga memastikan bahwa Satresnarkoba Polres Metro Bekasi selama ini bekerja sesuai prosedur dalam menangani kasus penyalahgunaan narkotika.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri