Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
Relaksasi DHE dan Insentif
Mengenai Devisa Hasil Ekspor (DHE), pemerintah memutuskan untuk memberikan keleluasaan bagi KKKS. Mengingat investasi hulu migas memiliki risiko tinggi dan padat modal yang seringkali bersumber dari pinjaman luar negeri, KKKS tidak diwajibkan mengikuti aturan DHE yang berlaku pada sektor lain.
“Pengusaha K3S ini mereka orang baik-baik semua, tidak perlu dicurigai. DHE-nya silakan kalian pakai, tidak perlu pakai seperti Perpres yang ada sekarang. Jadi itu jalan saja untuk menjamin kepastian aturan,” kata Bahlil.
Sementara itu, menanggapi permintaan tambahan insentif dari sejumlah pelaku industri, Bahlil menyatakan pemerintah akan bersikap selektif dan berbasis data teknis. Insentif hanya akan diberikan jika suatu proyek memiliki tingkat pengembalian modal yang rendah secara keekonomian.
“Memang ada fasilitas tax yang negara kami berikan, tetapi itu diberikan kepada KKKS yang memang dianggap layak dan pantas secara FS (Feasibility Study). Kalau IRR-nya kecil, kita memberikan insentif. Tapi kalau yang sudah bagus, ya masa sih minta insentif lagi,” jelas Bahlil.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Dwi Aditya Putra
Tag Terkait: