Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Said Didu Bongkar! 4 Pihak Bisa Marah Jika Prabowo Jalankan Pasal 33

Said Didu Bongkar! 4 Pihak Bisa Marah Jika Prabowo Jalankan Pasal 33 Kredit Foto: BPMI
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengamat kebijakan publik Muhammad Said Didu menegaskan akan ada pihak yang marah terhadap rencana Presiden Prabowo Subianto untuk menerapkan pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 dalam sistem perekonomian nasional.

Pasal 33 UUD 1945 mengatur sistem perekonomian nasional berdasarkan asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi, dengan pengelolaan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Menurut Said Didu, penerapan pasal tersebut akan membuat empat pihak marah, yang ia sebut tergabung dalam Geng SOP (Solo, Oligarki, dan Parcok).

“Kita semua tahu bahwa pihak yang akan marah saat Presiden @prabowo ingin melaksanakan Pasal 33 UUD 1945 adalah: 1) Oligarki, 2) Para bintang (coklat dan hijau) yang selama ini jadi pelindung perampokan negara, 3) politisi busuk, 4) koruptor. Mereka bergabung dalam Geng SOP,” tulisnya di akun X pribadinya, Kamis (21/5).

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan keyakinannya bahwa pelaksanaan sistem perekonomian nasional sesuai Pasal 33 UUD 1945 menjadi kunci untuk mewujudkan Indonesia yang makmur dan berkeadilan.

“Saya ingin tegaskan hari ini, keyakinan saya bahwa apabila kita menjalankan Pasal 33 Undang-undang Dasar 1945, kita jalankan dengan baik, kita jalankan dengan murni dan konsekuen, negara kita akan memiliki sumber daya yang cukup untuk menjamin Indonesia sungguh-sungguh akan menjadi negara yang makmur, yang adil, di mana rakyatnya menikmati kesejahteraan dan kualitas hidup yang layak,” ucap Presiden pada Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, pada Rabu, 20 Mei 2026.

Baca Juga: Respons Pujian Prabowo, PDIP Tegaskan Kritik ke Pemerintah Demi Wong Cilik

Baca Juga: Utang Budi ke Megawati, Prabowo Janji Tak akan Ganggu Tender PDIP

Prabowo juga menegaskan bahwa kekayaan alam Indonesia harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

“Untuk itu, menurut pendapat pemerintah dan saya yakin seluruh patriot Indonesia akan mendukung bahwa bumi dan air, dan semua kekayaan alam yang terkandung di dalamnya harus dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia. Itu adalah cita-cita pendiri bangsa kita, dan hanya itu yang bisa membuat kita tinggal landas mencapai cita-cita kita semua,” tuturnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya