- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
FTSE Russell Tendang DSSA hingga HILL, IHSG Diprediksi Tak Terlalu Terdampak
Kredit Foto: Uswah Hasanah
Lembaga indeks global FTSE Russell mengeluarkan empat saham Indonesia dari indeks FTSE Global Equity Index Series (GEIS) dalam hasil Quarterly Review Mei 2026. Namun, dampak kebijakan tersebut terhadap Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) cenderung terbatas dan lebih bersifat teknikal jangka pendek.
Empat saham yang dicoret FTSE Russell yakni PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ), PT Hillcon Tbk (HILL), dan PT Mulia Industrindo Tbk (MLIA). Keputusan tersebut akan efektif berlaku setelah rebalancing date pada 19 Juni 2026 dan mulai berlaku penuh pada 22 Juni 2026.
Senior Market Analyst Mirae Asset Sekuritas Indonesia, Nafan Aji Gusta, mengatakan saham-saham yang keluar dari indeks FTSE Russell bukan merupakan penggerak utama IHSG seperti saham perbankan berkapitalisasi jumbo.
“Bukan saham penggerak utama (blue chip utama). Saham yang keluar seperti DSSA memang memiliki kapitalisasi pasar cukup besar, tetapi bobotnya terhadap pergerakan harian IHSG tidak sesignifikan saham super big caps seperti BBRI, BBCA, BMRI, atau TLKM,” ujar Nafan, dalam risetnya, dikutip Minggu (24/5/2026).
Menurut dia, tekanan yang muncul di saham-saham terdampak lebih banyak dipicu aksi penyesuaian portofolio investor asing menjelang implementasi perubahan indeks.
“Hanya sentimen jangka pendek. Penurunan harga saham-saham yang keluar ini biasanya bersifat teknis karena rebalancing portofolio asing dan akan mereda setelah tanggal efektif berlalu,” katanya.
FTSE Russell mengeluarkan DSSA dari kategori large cap karena dinilai memiliki konsentrasi kepemilikan saham yang terlalu tinggi (high shareholding concentration). Sementara DAAZ dicoret akibat tidak memenuhi batas minimum saham beredar di publik (free float).
Adapun HILL dan MLIA dikeluarkan dari kategori micro cap karena masuk daftar saham dalam pengawasan khusus (surveillance stock).
Nafan menambahkan, khusus untuk DSSA, tekanan harga saham dinilai sudah berlangsung cukup lama sebelum pengumuman resmi FTSE Russell dirilis.
Baca Juga: FTSE Russell Coret 4 Saham RI dari Indeks Global, Ini Penyebabnya
Baca Juga: FTSE Russell Kembali Review Pasar RI, Saham HSC Dipelototi
“Saham DSSA sudah lama mengalami bearish phase. Jadi dampak exclusion dari FTSE tersebut sebenarnya sudah cukup banyak ter-price in di pasar,” ujarnya.
Ia menilai langkah FTSE Russell menunjukkan semakin ketatnya perhatian lembaga indeks global terhadap kualitas likuiditas, struktur kepemilikan saham, dan tata kelola perdagangan saham di pasar modal Indonesia.
FTSE Russell sebelumnya menyatakan perubahan hasil evaluasi masih dapat direvisi hingga penutupan perdagangan 5 Juni 2026 sebelum dinyatakan final pada 8 Juni 2026.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: