Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Sebelumnya, FTSE Russell mengeluarkan empat saham Indonesia dari indeks FTSE GEIS dalam hasil June 2026 Quarterly Review yang diumumkan Sabtu (23/5/2026). Pencoretan dilakukan akibat persoalan konsentrasi kepemilikan saham, rendahnya saham beredar di publik (free float), hingga status pengawasan khusus (surveillance stock).
Empat saham yang dicoret dari indeks global tersebut yakni PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ), PT Hillcon Tbk (HILL), dan PT Mulia Industrindo Tbk (MLIA).
Keputusan tersebut dijadwalkan efektif setelah penutupan perdagangan 19 Juni 2026. Namun, FTSE Russell menyatakan hasil evaluasi masih dapat direvisi hingga penutupan perdagangan 5 Juni 2026 sebelum dinyatakan final pada 8 Juni 2026.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: