Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Amankan Implementasi DMO Minyak Goreng, Kementan Persempit Ruang Gerak Spekulan Tata Niaga

Amankan Implementasi DMO Minyak Goreng, Kementan Persempit Ruang Gerak Spekulan Tata Niaga Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dinamika tata niaga komoditas turunan kelapa sawit kembali mendapat pengawalan ketat. Kementerian Pertanian (Kementan) merapatkan barisan pengawasan untuk mengamankan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) minyak goreng dari incaran para spekulan dan mafia pangan.

Langkah ini krusial bagi investor dan korporasi agribisnis guna memastikan stabilitas operasional dan kepatuhan distribusi. Inspektur Jenderal Kementan, Irham Waroihan, mengungkapkan bahwa setiap kebijakan strategis negara kerap dimanfaatkan oknum untuk mencari keuntungan ilegal.

"Setiap ada kebijakan strategis untuk kepentingan negara dan masyarakat, mafia pangan selalu bergerak mencari celah, termasuk dalam tata niaga minyak goreng," ujar Irham melalui keterangan pers Kementan, Kamis (28/5/2026).

Untuk memitigasi hal tersebut, Kementan memperkuat pengawasan hulu-hilir bersama aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. Irham memperingatkan bahwa setiap temuan penimbunan atau manipulasi harga akan langsung ditindak tegas.

"Pengawasan harus dilakukan secara ketat mulai dari hulu sampai hilir karena ini menyangkut kepentingan rakyat banyak," tambahnya.

Sebelumnya, Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang sempat anjlok drastis di sejumlah daerah membuat pemerintah bergerak cepat untuk meredam keresahan petani dan pelaku usaha sawit nasional. Wakil Menteri Pertanian Sudaryono memastikan negara tidak akan membiarkan petani sawit merugi akibat gejolak pasar dan ketidakpastian kebijakan ekspor baru.

Kementerian Pertanian langsung menggelar rapat koordinasi bersama Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), Apkasindo, dan Satgas Pangan Polri di Jakarta, Selasa (26/5/2026). Pertemuan itu dilakukan setelah muncul kekhawatiran terkait implementasi kebijakan ekspor satu pintu sumber daya alam melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI).

Baca Juga: Bukan Monopoli, PT DSI Diharapkan Fokus jadi Pengawas Lewat Platform Digital Perdagangan Sawit

Baca Juga: DSI Segera Beroperasi, Ekonom Sebut RI Bisa Jadi Penentu Harga Dunia

Sudaryono menyebut penurunan harga TBS saat ini lebih banyak dipicu efek psikologis akibat ketidakpastian dan belum meratanya pemahaman pelaku usaha terhadap mekanisme kebijakan ekspor baru. Kondisi tersebut membuat banyak perusahaan menahan penyesuaian harga pembelian sawit di tingkat petani.

Di sisi lain, Ketua Umum DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), Gulat Medali Emas Manurung, mengatakan harga TBS petani swadaya kini terpuruk di kisaran Rp1.800 hingga Rp2.200 per kilogram atau turun sekitar Rp600 hingga Rp1.500 per kilogram.

“Harga CPO global sedang bagus. Jika dikonversi ke rupiah rata-rata sekitar Rp18 ribu. Seharusnya harga dalam negeri berada di kisaran Rp15.800, tetapi sekarang hanya sekitar Rp11 ribu. Tidak masuk akal harga TBS petani jatuh sedalam ini,” ujar Gulat kepada wartawan usai rapat koordinasi di Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Selasa (26/5/2026).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Muhammad Farhan Shatry
Editor: Annisa Nurfitri