Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

DSI Segera Beroperasi, Ekonom Sebut RI Bisa Jadi Penentu Harga Dunia

DSI Segera Beroperasi, Ekonom Sebut RI Bisa Jadi Penentu Harga Dunia Kredit Foto: Abdul Aziz
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah resmi menerapkan kebijakan ekspor satu pintu melalui badan ekspor baru, PT Danantara Sumberdaya Indonesia (PT DSI), yang mulai beroperasi pada 1 Juni 2026. Kehadiran BUMN baru tersebut memunculkan pro dan kontra. Namun, sejumlah ekonom menilai kebijakan itu berpotensi memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan global sekaligus meningkatkan penerimaan devisa negara.

Ekonom INDEF Didik J. Rachbini menilai kebijakan ekspor satu pintu merupakan pilihan politik ekonomi pemerintah untuk memperbesar peran negara dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA) nasional. Menurutnya, selama ini Indonesia belum memiliki kendali penuh atas kekayaan alam yang diekspor ke pasar global.

“Pilihan ini sudah jelas, negara akan memainkan peranan lebih besar di dalam ekonomi. Indonesia tidak akan menjadi penonton kekayaan alamnya sendiri, yang dieksploitasi selama berpuluh-puluh tahun tanpa negara mempunyai kendali atas kekayaan tersebut,” ujar Didik dalam keterangan tertulis, Kamis (28/5/2026).

Ia menilai negara perlu hadir secara strategis dalam tata kelola SDA, terutama melalui penguasaan data ekspor dan pengendalian devisa. Sementara itu, sektor swasta tetap didorong menjalankan aktivitas produksi secara efisien agar mampu bersaing di pasar internasional.

“Negara menjalankan regulasi untuk kemakmuran, menguasai data, dan atas data tersebut melakukan pengawasan. Untuk kasus sumber daya alam ini harus mengendalikan devisa,” katanya.

Menurut Didik, model yang ideal bukanlah monopoli penuh oleh negara ataupun mekanisme pasar bebas. Indonesia dinilai lebih tepat menjalankan model jalan tengah, yakni negara memiliki kontrol strategis, sedangkan swasta tetap berperan dalam aktivitas bisnis dan produksi.

“Indonesia di masa lalu sudah menjalankan praktik ekonomi liberal dan menurut saya tidak cocok menjadi negara ultra-liberal, yang menyerahkan seluruh SDA kepada pasar global,” ujarnya.

Melalui tata kelola ekspor satu pintu, keberhasilannya dinilai dapat meningkatkan posisi tawar Indonesia dalam perdagangan komoditas global. Dengan pengelolaan yang terkonsolidasi, Indonesia dinilai berpeluang tidak lagi hanya menjadi price taker di pasar internasional.

“Indonesia bisa menjadi penentu harga, bukan seperti selama ini hanya menjadi price taker,” kata Didik.

Baca Juga: Ekspor SDA Dialihkan ke PT DSI Mulai 1 Juni 2026, Nilai Potensi Capai US$347 Miliar

Baca Juga: PT DSI Diharapkan Fokus ke Bahan Mentah, Bukan Memonopoli Ekspor Produk Jadi

Baca Juga: Kebijakan Satu Pintu Ekspor Sawit Prabowo Lewat PT DSI Diharapkan Bisa Tambah Daya Tawar Petani

Ia menilai penguatan tata kelola ekspor juga dapat mengurangi dominasi broker perdagangan internasional yang selama ini mengambil keuntungan dari rantai perdagangan komoditas Indonesia.

“Jika tata kelola ekspor bisa dikonsolidasikan dengan baik, maka Indonesia sebenarnya bisa meningkatkan daya tawar harga dan mengurangi permainan broker atau trader internasional,” ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri